Padang, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat menetapkan Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2019 dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/8).
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Ir Hendra Irwan Rahim dalam pidatonya mengatakan, muatan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2019,sesuai dengan KUPA PPAS perubahan tahun 2019 yang telah disepakati,baik proyeksi pendapatan daerah, rencana alokasi belanja daerah dan rencana pembiayaan daerah.
Secara umum proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan pada perubahan APBD tahun 2019,berkurang sebesar Rp 148.476.363.170,dan alokasi belanja daerah berkurang sebasar Rp 68.580.880.207,28,dari olokasi yang disediakan pada APBD awal tahun 2019.
Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2019, telah dibahas DPRD bersama pemerintah daerah sesuai dengan tahapan pembahasan, mulai dari tahap pembicaraan tingkat I dan dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna ini.
Sesuai dengan alokasi waktu yang diberikan, Komisi-Komisi dan Badan Anggaran telah melaksanakan tugasnya dengan sunguh sunguh dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2019.
Hasil pembahasan pendahuluan Komisi Komisi bersama OPD, selanjutnya ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran bersama TAPD.
Dengan telah rampungnya pembahasan Ranperda tetang perubahan APBD tahun 2019, atas`nama pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada komisi komisi, Badan Anggaran dan TAPD yang telah dapat merampungkan pembahasan terhadap Ranperda perubahan tahun 2019 tersebut.
Pada kesempatan ini Hendra juga mengemukakan, proyeksi pendapatan daerah yang ditampung dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019, adalah sebesar Rp 6.605.392.265.730 atau berkurang sebesarRp 123.476.363.170 dari proyeksi yang ditetapkan pada APBD awal tahun 2019. Yaitu sebesar Rp 6.728.868.628.900.Terjadinya penurunan pendapatan daerah, disebabkan oleh karena tidak terpenuhinya terget penerimaan dari deviden BUMD, retribusi dan pendapatan BLUD RSUD.
Dari Penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi tersebut, semua fraksi dapat menyetujui hasil pembahasan terhadap ranperda perubahan APBD tahun 2019, dapat disetujui untuk dilanjutkan pada tahap pengambilan keputusan dalam rapat paripurna ini.
Acara rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Ir Hendra Irwan Rahim yang dihadiri oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pimpinan OPD, anggota Forkopimda dan undangan lainnya. ** Herman
Leave a Reply