
Payakumbuh, Editor.- Sepanjang sabtu (16/3)malam dari pukul 09.00 wib sampai 04.00 wib minggu dini hari patroli rutin Satpol PP yg dipimpin langsung Kasatpol PP Devitra, M.Si berhasil mengamankan 18 orang remaja (16 lk dan 2 org pr) dengan berbagai kasus.

Dari 18 orang yang terjaring itu, 3 orang terkait pelanggaran mengisap lem di kawasan Bulakan Balaikandi, 5 orang terkait pelanggaran meminum tuak di dekat jln. lingkar kelurahan Tigokoto diateh, 3 orang terkait pelanggaran meminum miras jenis anggur merah di terminal Koto nan 4, dan 6 orang terkait pelanggaran karena berkumpul pasangan laki laki dan perempuan di tempat gelap jam 01.30 dini hari di dekat jln. lingkar Kelurahan Tigo Koto di ateh.
Kendaraan yang mereka bawa, juga banyak yang tudak dilengkapi surat surat kendaraan, plat polisi dan sebagian kendaraan juga sudah dipermak knalpotnya sehingga menimbulkan suara bising.

Dari pemeriksaan Penyidik PNS Pol PP Yoserizal, SH dan Syafri diketahui bahwa para remaja yang diamankan Pol PP itu, 4 orang berasal dari warga Kota Payakumbuh dan 14 org warga kab 50 kota.
Rata rata umur remaja adalah belasan tahun dan sebagiannya masih berstatus pelajar, ada yang berasal dari sekolah umum namun juga ada dari sekolah agama.
Tindakan kita adalah memanggil orang tuanya, melakukan pembinaan dan membuat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama.

Kepada masarakat kita menghimbau untuk meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan anak anak mereka berkeliaran malam hari apalagi perempuan, ujar Devid . ** Yus
Leave a Reply