Di Desa Kubang, Nama Caleg Hanura Hilang Dari Plano C1

Khumaini saat melapor ke Paswascam Kec. Depati Tujuh.
Khumaini saat melapor ke Paswascam Kec. Depati Tujuh.

Kerinci, Editor.- Khumaini, Caleg Partai Hanura Nomor urut 3 Dapil 3 Kabupaten Kerinci membuat laporan ke Panwascam Kecamatan Depati Tujuh karena merasa dirugikan akibat nama di C1 plano yang salah tidak seauai nama caleg dapil 3.

Saat terjadi penghitungan suara hasil pemilihan di TPS 1 Dapil 3 Kabupaten Kerinci di Desa Kubang, ditemukan dan diketahui adanya kekeliruan. Pada C1 Plano tidak terdapat nama caleg Hunura Dapil 3 termasuk nama caleg Nomor urut 3 Khumaini, maka dengan kejadian itu maka saksi protes dan keberatan maka dilakukanlah penghentian perhitungan suara atas kejanggalan ini.

Juga diberitahukan kepada TPS lainnya supaya dihentikan sampai penukaran Kertas C1 Plano, namun sayangnnya sebagaian TPS sudah ada yang selesai penghitungan dan juga hampir selesai, dengan hasil kosongnya suara untuk caleg Hanura.

Dengan kejadian ini Khumaini caleg Hanura No. 3 merasa kebaratan dan merasa dirugikan. Untuk itu dia segera membuat laporan ke Panwascam Kecamatan Depati Tujuh di kantor Panwascam di Desa Tebat Ijuk dengan membawa 2 orang saksi, yakni Endang Aswinto dan Debi Iskandar, supaya Panwascam memproses masalah C1 plano dan menyelidiki kejadian ini.

Saat dikonfirmasi, Kamis (18/4) malam kepada Khumaini, caleg Hanura di kediamannya menuturkan, dia merasa dirugikan dan di zolimi atas kejadian ini, serta menyayangkan kenapa ini bisa terjadi. Namun anehnya mengapa keselahan C1 Plano ini terjadi hanya pada Partai Hanura saja partai lain tidak. Andaipun tertukar atau salah seharusnya partai lain juga salah karena satu paket amplop dari KPU.

“Lebih aneh lagi kejadian ini hanya terjadi di 4 desa Kubang tempat kelahiran saya sendiri,
 jelas Khumaini.

Lebih lanjut Khumaini menjelaskan, saya minta masalah ini diusut tuntas oleh pihak Panwascam juga meminta pleno ditunda dulu sampai kasus ini selesai.

“Kalau memang ini ada permainan, saya minta untuk diproses secara hukum yang berlaku,” ungkap Khumaini kepada Editor.

Khumaini meminta masalah ini dituntaskan supaya adil dan jangan sampai ada yang dirugikan, karena ini menyangkut haknya sebagai caleg. Kapan perlu lakukan pemilihan ulang di 4 TPS Dimana saat diketahui adanya kesalahan namun masih tetao dilanjutkan penghitungan suara sampai selesai.

“Pihak KPU harus bertanggun jawab juga menjelaskan mengapa bisa terjadi ini, mengapa hanya partai Hanura saja, juga kenapa hanya terjadi di daerah Kubang dimana tempat kelahiran saya,” tegas Khumaini. ** Padri

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*