Bupati Syahiran Lantik Yudesri Sebagai Sekda Pasbar

Bupati Syahiran saat melantik Yudesri sebagai Sekda Pasbar,
Bupati Syahiran saat melantik Yudesri sebagai Sekda Pasbar,

Simpang Empat, Editor.- Bupati Pasbar, H. Syahiran melantik secara resmi  Yudesri  sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat (Pasbar) di  di aula Kantor Bupati Pasbar, Jumat (18/1). Yudesri  yang sebelumnya Kepala BKPSDM Pasbar menggantikan Pj. Sekda Pasbar, Andrinaldi.

Pelantikan Sekda tersebut digelar bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Administrator dan pengawas di lingkungan Pemda Pasbar.

Bupati Pasbar, H. Syahiran mengintruksikan kepada Sekda Pasbar, Yudesri yang telah dilantik agar segera melaksanakan tugas-tugasnya.

Dalam sambutannya Syahiran menyampaikan, Pemda Pasbar sedang melaksanakan pembangunan di berbagai bidang dan sektor, termasuk di dalamnya kegiatan proyek besar. Seperti lanjutan pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang, Stadion Olah Raga, pembangunan rumas sakit umum pratama, bandara perintis dan lain-lain.

“Kepada Sekda yang baru saya berharap dapat bersama-sama bekerja menyukseskan berbagai program pembangunan di kabupaten ini,” ujar Syahiran.

Bupati juga berharap kepada Sekda Pasbar yang baru bersama segenap ASN lainnya agar dapat melaksanakan reformasi birokrasi secara nyata di tubuh Pemerintahan Kabupaten Pasbar.

“Dengan dalih atau alasan apa pun, jangan lakukan pungli. Jika terbukti, lebih-lebih tertangkap tangan, maka tidak ada toleransi sedikitpun. Selain diproses secara hukum, juga bisa diberhentikan tidak hormat. Saya berharap kepada ASN yang dilantik agar menerima jabatan dan menjalankan amanah yang diterima dengan baik ” tutur Syahiran.

Turut hadir, Forkopimda Kabupaten Pasbar, Ketua TP. PKK Pasbar,Yunisra Syahiran, asisten dilingkungan Pemda Pasbar, Kepala OPD dan sejumlah ASN lainnya. ** A. Lubis/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*