
Malalo, Editor.- Dunia pendidikan seringkali dihadapkan pada persoalan hokum, terutama dalam proses pendidikan akhlak dan karakter anak. Seringkali kita mendengar kasus-kasus anak sekolah yang menyalahgunakan narkoba, perkelahian antar pelajar, pemukulan oleh oknum tenaga pendidik, pelecehan seksual hingga prilaku LGBT.

Dalam mencegah dan mengatasi hal tersebut Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari Guguk Malalo, bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Padang Panjang dan Polresta Padang Panjang dalam melaksanakan penyuluhan Hukum Terpadu untuk Walimurid, Komite Sekolah, masyarakat sekitar, siswa, guru dan pihak terkait lainnya se-nagari Guguk Malalo.
Kegiatan tersebut direncanakan dilaksanakan bekerjasama dengan pihak sekolah dan akan dilaksanakan di masing-masing sekolah yang ada di nagari Guguk Malalo.

Pada hari Sabtu tanggal 06 April 2019 pukul 08.00 s.d selesai kegiatan penyuluhan hukum terpadu dilaksanakan pertamakali di SD 03 Duo Koto Guguk Malalo. Kegiatan dihadiri Sat Reskrim, Sat Narkoba, Satlantas Polresta Padang Panjang, Pengawas Sekolah, BPRN, KAN, Pemerintah Nagari, Tokoh Masyarakat, walimurid, Komite, Siswa serta kepala sekolah dan guru-guru.
Pihak sekolah sangat menyambut baik kegiatan ini karena ini adalah bentuk kerjasama sekolah dengan masyarakat dalam sama-sama mendorong kelancaran proses belajar mengajar di sekolah, ungkap Kamili, S.Pd Dt.Marajo Kepala SD 03 Guguk Malalo.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari temuan kunjungan lapangan BPRN Guguk Malalo ke sekolah-sekolah beberapa saat lalu. Dari rumusan persoalan-persoalan yang kita temukan, maka kegiatan ini merupakan salah satu solusi yang kita berikan, ucap Masnaidi. B, S.Kom, M.A.P Ketua BPRN Guguk Malalo dalam sambutannya.
Pembicara dari Polresta Padang Panjang secara bergantian menyampaikan materi dimulai dari Sat Reskrim Iptu Damanik yang menyampaikan tentang pengetahuan hukum ttg Kekerasan Dalam Rumah Tangga, kekerasan terhadap anak, prilaku seks menyimpang dan lainnya.
Kemudian disambung oleh Sat Narkoba Ipda Marwanto yang menjelaskan secara lugas dan jelas tentang prilaku pemakai narkoba, akibat psikis, hukum, dan jenis2 narkoba.Sesi berikutnya Satlantas oleh Iptu Edi Priyono yang menjelaskan bagaimana berkendara dengan baik, akibat apabila melanggar LLAJ, prosedur pengurusan SIM, serta pengetahuan lalu lintas lainnya.

Sesi diskusi merupakan sesi menarik karena banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta dan dijawab dengan gamblang dan lugas oleh pemateri. Suasana acara berjalan serius dan santai karena disampaiakan dengan cara yang menarik oleh pemateri.
Terakhir Pengawas Sekolah menyampaikan, kegiatan ini perlu diadakan disetiap sekolah karena hal ini merupakan bentuk dukungan masyarakat thd proses belajar mengajar, ucap Yuweldi,S.Pd. Acara ditutup dengan doa oleh B.Pakih Bandaro. ** Masnaidi
Leave a Reply