Pariaman, Editor.- Dari hasil test urine yang dilaksanakan BNK Kota Pariaman bersama Dinkes Kota Pariaman terhadap 70 pegawai Lapas Klas IIB Pariaman pada 11 Oktober 2019 lalu, ditemukan 3 (tiga) pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman positif pemakai narkoba,
Hal itu disampaikan Ketua BNK Pariaman, Mardison Mahyuddin, kepada waartawan, Rabu (23/10) tanpa menyebutkan. nama pegawai sipir Lapas yang positif pemakai narkoba karena menurutnya data hasil pemeriksaan tersebut adalah kewenangan Kalapas IIB Pariaman.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Pengaman Lapas Klas IIB Pariaman, jon Boy klas II B, ia juga tidak bersedia menyampaikan 3 nama pegawai lapas tersebut.
“Silahkan langsung dengan Kalapas, karena kewenangan klas II bapak Pudjiono,” kata Jon Boy.
Sampai berita ini diturunkan, Kalapas IIB Pariaman, Pudjiono Gunawan tidak bisa di hubungi. ** Afridon
Leave a Reply