Wako Riza Falepi Tinjau Kantor Lurah Padang Tiakar

Payakumbuh, Editor.- Kebijakan penggabungan kelurahan yang diterapkan Walikota Payakumbuh, Riza Falepi tidak sekedar menggabungkan dua atau lebih kelurahan menjadi satu, namun juga diikuti dengan penyiapan sarana prasarana penunjang agar fungsi pemerintah kelurahan dapat dijalankan dengan sebaik mungkin.

Kelurahan Padang Tiakar, yang merupakan gabungan Kelurahan Padang Tiakar Mudik dan Padang Tiakar Hilir memperoleh perhatian serius dari Walikota Payakumbuh, Riza Falepi. Senin (26/3) Walikota melakukan tinjauan lapangan guna melihat lokasi Kantor Lurah Padang Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur sekaligus memastikan rencana pembangunan kantor lurah Padang Tiakar yang baru.

“Untuk kelurahan yang bergabung, pembangunan kantor lurah menjadi prioritas kita, termasuk Kelurahan Padang Tiakar ini,” ujar Walikota Payakumbuh, Riza Falepi didampingi Kabag Pemerintahan Atur Satria, Kepala Bappeda diwakili Kabid Onwilson, Camat Payakumbuh Timur L. Kefrinasdi, Kabid Kehumasan Irwan Suwandi, dan Lurah Padang Tiakar Syamsir.

Dikatakan walikota, untuk dapat berfungsi secara ideal, luas ideal areal kantor lurah berkisar antara 400-600 meter persegi.

“Kelurahan merupakan ujung tombak pemerintah kota, wajah kelurahan merupakan wajah walikota, sehingga perlu disediakan sarana prasarana yang memadai termasuk fisik kantor lurahnya. Kita berharap dengab fisik kantor yang memadai maka fungsi pelayanan publiknya bisa dilakukan dengan optimal dan memberi rasa nyaman bagi masyarakat,” ujar Walikota Riza Falepi.

Ditambahkan Riza, bahwa dahulu ada ungkapan bahwa kelurahan merupakan tempat buangan pegawai. Akan tetapi pada era kepemimpinannya, kelurahan merupakan front office nya Pemko, dimana baik buruknya pelayanan Pemko terletak di kantor lurah.

“Insyaa Allah kedepan, kami akan perluas kewenangan pemerintah kelurahan dengan beberapa pelimpahan kewenangan, kita harap aparat kita dikelurahan mempersiapkan diri untuk pelimpahan kewenangan itu,” tambahnya.

Kantor Lurah Padang Tiakar sendiri masih menempati bangunan lama, berupa hibah tanah dan rumah dari keluarga salah seorang warga disana bernama Syahrul Adjiruddin. Keadaan bangunan yang sempit tidak memungkinkan lagi bangunan tersebut dapat memfasilitasi pelayanan optimal bagi warga, apalagi Padang Tiakar merupakan kelurahan penggabungan.

“Kantor kita cukup kecil, saat ini hanya bisa diperuntukkan bagi ruang pelayanan dan ruang staf kelurahan, sementara untuk ruang pertemuan, kita tidak memiliki tempat yang memadai,” ujar Lurah Padang Tiakar, Syamsir.

Menyikapi hal itu, Walikota Payakumbuh telah memerintahkan Camat Payakumbuh Timur untuk mengusahakan perluasan areal kelurahan dengan pembebasan tanah sekitar atau mencari tanah baru untuk lokasi kantor lurah.

“Kita telah siapkan dua alternatif pak, pertama kita akan bebaskan tanah dibelakang kantor lurah, dan kedua kita akan upayakan tukar guling dengan tanah milik pak

Syahrul Adjiruddin didekat kantor ini pak, sedang dalam proses pak” lapor Camat Timur, L. Kefrinasdi. ** Yus

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*