Untuk Tangani Kekurangan RKB SMPN 30 Makassar, Pemprov Sulsel Diharapkan Turun Tangan

Kegiatan belajar mengajar di SMP 30 Makassar.
Kegiatan belajar mengajar di SMP 30 Makassar.

Makassar, Editor.- Faktor keterbatasan ruang kelas, menyebabkan ratusan orang siswa di lingkungan SMP Negeri 30 Makassar, Sulawesi Selatan  harus mengikuti proses belajar mengajar (PBM) sejak dari pagi sampai malam hari.

Persoalan ini menjadi sorotan dan perhatian dari salah seorang  unsur perwakilan alumni SMP 30 yang terletak, di Kilometer 11, ruas Jln. Perintis Kemerdekaan, Bumi Tamalanrea Permai, tersebut.

Salah seorang alumni SMPN 30, angkatan 1996/1998, Fadly Syarif, SI.KOM, secara tegas menyampaikan, “persoalan kekurangan ruang kelas baru di lingkungan SMPN 30 Makassar yang sudah belasan tahun menjadi pemicu utama, berjalannya, proses belajar,mengajar, pagi, sampai malam hari, tidak bisa dibiarkan untuk terus berlangsung”.

Hal ini kata dia, sangat tidak efektif, dan secara otomatis, menguras tenaga, energi, serta pemikiran para tenaga pengajar yang harus memaksakan diri, untuk berinteraksi, menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa, sejak dari pagi, sampai malam hari.

“Sebagai alumni, SMPN 30 Makassar, saya menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam dan untuk itu, saya sangat berharap, agar persoalan ini, bisa segera disikapi secara serius oleh instansi yang berkompoten”.

“Kita semua sangat berharap proses belajar mengajar  di lingkungan SMPN 30 Makassar dapat berjalan normal dan efektif, tanpa harus membuat lelah siswa, maupun unsur tenaga pengajar,” tegas pria kelahiran, Kota Butta Panrita Lopi itu, melalui lembaran press realease yang dilayangkannya kepada wartawan, hari Minggu, (3/11).  

Menurut Fadly, selaku seorang alumni, dia hanya mampu  menitipkan harapan kepada  jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, terutama Dinas Pendidikan untuk dapat segera mengambil sikap dan memikirkan jalan keluar, penyelesaian, persoalan kekurangan ruang kelas, di lingkungan SMPN 30.

“Atas nama jajaran alumni SMPN 30, saya berharap, kiranya jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar dapat memanfaatkan moment penyusunan dan pembahasan rancangan anggaran pembangunan dan belanja daerah (RAPBD) TA 2020, untuk memperjuangkan upaya penambahan kebutuhan ruang kelas baru SMPN 30, melalui rangkaian pengalokasian pos anggaran dana alokasi khusus (DAK).  Hal ini tentu saja, sangat kita harapkan, akan dapat menunjang, dan mendukung optimalisasi proses belajar mengajar (PBM) yang lebih efektif, dan efisien di lingkungan SMPN 30.

Sejalan dengan hal tersebut, secara khusus kami  menitipkan harapan kepada Gubernur Sulsel, Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr, bersama segenap unsur pimpinan, dan anggota DPRD Provinsi Sulsel, serta, jajaran, Bappelit Bangda provinsi, selaku penyusun, dan perumus anggaran di tingkat eksekutif untuk dapat membantu upaya percepatan ‘eksekusi’ pengalokasian anggaran untuk kegiatan penambahan ruang kelas baru, rehabilitasi perumahan bujang sekolah, dan pembangunan ruang perpustakaan baru SMPN 30,” ujar Fadly. ** FS/Rasyid

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*