Untuk Peningkatan Efesisensi, Petani Sijunjung Bisa Sewa Alsintan Dinas Pertanian

Kadis Pertanian Kabupaten Sijunjung, Ronaldi tengah berada diatas Alsintan yang bisa disewa petani.
Kadis Pertanian Kabupaten Sijunjung, Ronaldi tengah berada diatas Alsintan yang bisa disewa petani.

Sijunjung, Editor.- Dalam upaya peningkatan efisiensi dan  efektif serta akan mampu menambah pendapatan para petani petani di Kabupaten Sijunjung, petani bisa pinjam sewa peralatan mesin pertanian (Alsintan) yang ada di Dinas Pertanian setempat

“Bagi  para petani di Kabupaten Sijunjung bisa memanfaatkan Alsintan dalam mengolah lahan pertaniannya sedangkan tarif sewanya sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda Nomor  6 Tahun 2019. Dalam produk hukum yang baru ini, ada beberapa jenis mesin pertanian yang disewakan dan besaran tarif retribusi, kata Ronaldi, Kepala Dinas Pertanian Kab. Sijunjung.

Adapun retribusi pemakaian mesin pertanian seperti tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2019 masing-masing untuk  Alsintan/traktor roda 2 Rp35 ribu perhari, alsintan/traktor roda 4 Rp50 ribu perhari, corn sheller (perontok jagung) Rp30 ribu perhari, reaper (alat panen padi) Rp25 ribu perhari, tresher (perontok padi) Rp25 ribu perhari, combine harvester (alat panen padi) Rp50 ribu perhari.

Untuk Alsintan, corn transplanter (alat tanam jagung) Rp30 perhari, mini traktor Rp2.500 perjam, box drayer (pengering gabah) Rp2.500 perjam, alat panen padi gendong Rp2.500 perjam, pompa air Rp50 ribu perhari, cultivator Rp30 ribu perhari, becak motor Rp10 ribu perhari dan eksavator mini Rp150 ribu perjam.–** Asyrul Raiders

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*