Untuk Ketujuh Kali, Kota Pariaman Kembali Raih Penghargaan Opini WTP

Foto bersama usai penerimaan Opini WTP.
Foto bersama usai penerimaan Opini WTP.

Pariaman, Editor. – Pemerintah Kota Pariaman kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2020 ini atas laporan keuangan tahun 2019. Ini berarti sudah ketujuh kalinya Kota Pariaman menerima WTP.

Opini WTP ini sendiri, Kota Pariaman sudah lima kali meraihnya secara berturut-turut sejak tahun 2015 yang lalu terhadap Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2019.

Walikota Pariaman Genius Umar  langsung menerima penghargaan tersebut yang diserahkan  Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi, di ruang pertemuan Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Jumat (15/5).

Dalam menerima penghargaan tersebut,  Genius juga didampingi Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, Inspektur Kota Pariaman Yota Balad, Kepala BKD Buyung Lapau, Kepala Diskominfo Hendri.

Genius Umar sampaikan terimakasihnya kepada jajaran Pemerintahan Kota Pariaman, dan stakeholder terkait yang telah menyampaikan laporan keuanganya secara baik, akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillah, untuk ketujuh kalinya, Pemko Pariaman kembali raih Opini WTP terkait laporan keuangan tahun 2019, serta memohon dukungan terus dari warga Kota Pariaman untuk sukses membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik lagi, ” ujar Genius.

Ia mengungkapkan raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik aparatur Pemko Pariaman.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Wilayah Sumatera Barat, Yusnadewi, menuturkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kota Pariaman TA 2019.

Yusnadewi mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Pariaman telah menyampaikan laporan keuangan pada 3 Maret 2020. Laporan keuangan ini telah diserahkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan BPK.

Namun, sambung Yusnadewi, dikarenakan  kondisi pandemi Covid-19, maka saat ini penyerahan LHP baru dapat dilaksanakan hari ini. “Selamat kepada Walikota Pariaman Genius Umar dan Ketua DPRD Kota Pariaman atas capaian WTP berturut-turut sejak lima tahun terakhir untuk tujuh kali Opini WTP,” tutupnya mengakhiri. ** Afridon

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*