Tim SK 4 Bukittinggi Gembok Sejumlah Kenderaan Roda Empat, Salah Parkir?

Bukittinggi,- Sejumlah kendraan yang dianggap parkir seenaknya di pasar Aur Kuning,Minggu ( 29/7) digembok Tim SK 4 Kota Bukittinggi karena parkir di pinggir jalan di bawah fly over.

Peringatan yang dipasang dikaca mobil yang digembok.
Peringatan yang dipasang dikaca mobil yang digembok.
Sejumlah pengunjung pasar aur kuning yang menyaksikan penggembokan ban mobil yang parkir di pinggir jalan di bawah fly over itu, menilai tim SK 4 Bukittinggi keterlaluan, karena di sepanjang pinggir jalan di bawah fly over itu, tidak ada rambu rambu dilarang parkir maupun rambu rambu dilarang berhenti.

Penggembokan ban kenderaan roda empat yang parkir dipinggir jalan itu juga tebang pilih. Ada sejumlah kendraan yang parkir disana, sopirnya masih duduk di belakang stir, jangankan di gembok, di tegur saja tidak. Dia aman parkir disana menunggu muatannya, sementara kenderaan yang parkir ditinggal sopirnya digembok dan ditempelkan pengumuman kesalahaannya di kaca mobilnya yang berbunyi :

“PELANGGARAN”
ANDA PARKIR DITEMPAT YANG SALAH. BAN MOBIL ANDA TELAH DIGEMBOK DAN PLAT NOMOR ANDA TELAH DICATAT PETUGAS.
Anda melanggar Perda Bukittinggi No.3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum”.
Tim SK4 Kota Bukittinggi.

Masih untung digembok, walaupun untuk membuka gemboknya harus melapor ke kantor Satpol PP di Belakang Balok,sebelum kendraan yang dianggap parkir ditempat yang salah di kempeskan ban nya, ujar warga yang berjualan di Aur Kuning kepada Media ini.

Masalah parkir di Pasar Aur Kuning nemang menjadi dilemma sampai saat ini. Tempat parkir yang ada di lahan lahan masarakat di Bonjo Alam dan Jampur Muhamnadiyah, lokasinya jauh dari pasar disamping biaya parkirnya sangat memberatkan yakni Rp 10.000 satu hali parkir, tambah wati pengunjung pasar aur kuning lainnya kepada media ini. ** Yus

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*