Terkait Berita Harian Haluan, Irwan Prayitno Membantah Kenal Dengan Yusafni

Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno.

Padang, Editor.- Masyarakat Minang, terutama yang berdomisi di Sumbar kaget dan heboh oleh berita utama Harian  Haluan, Sabtu (28/4). Tersangka kasus korupsi SPJ fiktif  di Dinas Prasjal Tarkim Sumbar, Yusafni di luar persidangan mengatakan, Rp 500 juta dari dana tersebut untuk Baliho IP.

Terkait masalah itu, melalui pesan WhatsApps,  Kabiro Humas dan Protokol, Jasman menjelaskan, Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno merasa heran dengan pemberitaan tersebut.

Menurut Jasman, ketika dihubungi melalui WhatsApp, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, “Saya merasa bingung dan heran, kenapa informasi itu disampaikan di luar sidang oleh Yusafni. Kalau merasa benar, kenapa tidak disampaikan saja di dalam Sidang Pengadilan kepada Hakim. Namun justru disampaikan di luar pengadilan. Memang pernah pengacara Yusafni meminta kepada hakim untuk memanggil saya sebagai saksi di pengadilan tetapi ditolak hakim karena dianggap tidak ada relevansinya..

Kasus ini kan sudah lebih setahun diproses yang diawali oleh temuan BPK RI Sumbar, kemudian kasus ini diteruskan penyelidikan oleh Mabes Polri dan penyidikan di kejaksaan. Namun nama saya (Irwan Prayitno-red) tidak pernah disebut, termasuk tidak ada dalam BAP, bahkan dalam proses persidanganpun tidak menyebutkan bahwa nama saya mendapat cipratan korupsi Yusafni ini,” tutur Irwan Prayitno

Persoalan apakah dia menerima uang bantuan 500 juta melalui orang lain, dengan tegas Irwan Prayitno menyatakan, “Jangankan membantu, saya saja tidak kenal siapa Yusafni. Saya tidak pernah komunikasi apalagi meminta atau menerima uang darinya. Saya baru tahu wajah Yusafni ketika diketahui temuan BPK, langsung saya minta atasannya (Indra Jaya) untuk menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya. Pada saat Indra menemui saya dan membawa Yusafni kehadapan saya,  saya tanya siapa ini pak Indra, dijawabnya; ini bapak Yusafni yang kasusnya jadi temuan BPK itu pak. Itu baru saya tahu dengan Yusafni, dan itu pertemuan pertama dan terakhir saya dengan Yusafni,” imbuh Irwan Prayitno.

Gubernur Irwan Prayitno menegaskan, tidak pernah meminta bantuan apapun kepada pejabat Pemprov sekaitan dengan Pilkada tahun 2015. Baik bantuan materil ataupun bantuan lainnya.

“Saya tidak pernah melibatkan ASN ataupun pejabat pemprov dalam tim sukses apalagi menugaskan pejabat untuk minta bantuan uang dan lain-lain. Saya malah melarang dengan tegas kalau ada pejabat atau ASN ingin membantu saya dalam Pilkada 2015, karena bertentangan dengan aturan yang ada. Saya selalu meminta agar pejabat dan ASN pemprov untuk netral,” tegas Irwan Prayitno

Irwan menambahkan, “Untuk itu saya nyatakan bahwa pemberitaan di Harian Haluan tersebut tidak benar dan menyesatkan sehingga publik mendapatkan informasi yang salah. Untuk itu, saya (Irwan Prayitno) mempertimbangkan untuk segera mengadukan Harian Haluan dan Yusafni ke Dewan Pers menyangkut etika pemberitaan, serta ke polisi terkait pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Memang saya mempertimbangkan mengadukan ke dewan pers dan polisi, mudah-mudahan saudara Yusafni menyadari yang disampaikan tersebut tidak benar dan segera minta maaf. Saya tidak ingin menambah beban yang telah dideritanya kini. Semoga Allah memberi hidayah kepadanya,” kata Irwan Prayitno. ** Hms/Jasman

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*