SOPD Limapuluh Kota Ketok Palu

Lima Puluh Kota– Editor.- Delapan fraksi di DPRD Lima Puluh Kota, setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna DPRD Lima Puluh Kota terbuka untuk umum itu, yang digelar Selasa (27/9),  dipimpin wakil ketua Sastri Andiko Dt. Putiah dan Deni Asra, dihadiri anggota DPRD, wakil bupati Ferizal Ridwan, Sekdakab H. Yendri Tomas, muspida, para SKPD dan undangan lainnya, sebelumnya Sekwan Desri menyampaikan laporan terhadap agenda DPRD.

Pada hari itu, dua agenda DPRD Lima Puluh Kota, yakni tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda SOPD, dan penanda tanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS RAPBD tahun 2017.

Ranperda SOPD yang disetujui atau yang diterima menjadi Perda oleh 8 fraksi DPRD yakni 21 dinas, 3 badan dan unsur staf pengawas 3, ditambah unsur penunjang kecamatan 13 di jadikan perda.

Penyampaikan pendapat akhir fraksi itu disampaikan lewat juru bicaranya masing-masing, fraksi mulai dari Raksi Hanura lewat juru bicaranya Tedy Sutendi, fraksi Partai Golkar Afri Yunaldi, fraksi PPP Ermizal Jalinus, fraksi PAN Yosrizal, fraksi PKS-PBB Hardedi, fraksi Gerindra Irman Tedi, Faksi PDI-P-PKB Amril B dan Fraksi Demokrat disampaikan oleh Hj. Aida.

Seperti yang disampaikan salah satu fraksi yakni fraksi PDI-Perjuang dan PKB lewat juru bicaranya Amril B, berharap kepada Pemerintah daerah agar kinerja pemerintah daerah kedepannya menjadi lebih efektif dan efisien.

“Dalam pengangkatan dan pengisian perangkat daerah, hendaknya Bupati/ wakil bupati menempatan pejabat atau SKPD dengan profesionalisme dan kemampuan atau kompetensi keahlian masing-masing yang mengacu kepada Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,“ harap Amril B.

Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi diwakili Wakil Bupati Ferizal Ridwan, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Limapuluh Kota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja maksimal untuk melahirkan Ranperda SOPD menjadi Perda.

“Apa yang disampaikan seluruh masing-masing fraksi DPRD, akan kami buatkan regulasinya, begitu juga terhadap penempatan pejabat, kami akan memposisikan pejabat susuai dengan kemampuan, “ ujar Ferizal Ridwan.  ** Yus

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*