Sekdaprov Sumbar, Gaji 13 Mulai Diproses

Padang, Editor.- Gaji ketiga belas dan THR ASN Provinsi Sumatera Barat, berdasarkan laporan bagian keuangan diproses hari ini, mudah dalam 1-2 hari ini akan cair.

Hal ini disampaikan Sekretaris Derah Provinsi Sumatera Barat Dr. H. Ali Asmar,MPd. Pada saat Apel Senin pagi (19/6) di halaman Kantor Gubernur Sumbar.

Lebih jauh Sekdaprov menyampaikan, gaji ketiga belas dan THR ASN ini agar dimanfaatkan untuk kebutuhan primer terlebih dahulu, seperti untuk anak masuk sekolah.

Kemudian marilah kita merayakan Idul Fitri tahun ini dengan sederhana tidak berlebih-lebihan, yang terpenting lebaran ini kita  bersilatrrahmi dengan sanak saudara, family dan masyarakat disekitar kita, himbaunya.

Ali Asmar juga menyampaikan, pelaksanaan sholat Idul Fitri di Sumatera Barat di pusatkan di halaman kantor gubernur dan jika hujan baru kita pindahkan ke Masjid Raya Sumatera Barat. Pelaksanaan di halaman kantor gubernur ini mengingat jumlah Jemaah idul fitri yang biasa sampai ke jalan Sudirman depan kantor polda Sumbar.

Sementara untuk libur cuti bersama ASN sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, cuti bersama dimulai sejak tanggal 23 Juni – 2 Juli 2017, lebih kurang 10 hari oleh karena itu tidak ada lagi penambahan cuti atau izin, tegasnya. ** Zardi/Hms

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*