Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016 Disetujui Jadi Perda

Padang, Editor.- Seluruh fraksi DPRD Kota Padang menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016 menjadi Perda Kota Padang Dalam rapat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Kamis, (20/7).

Pimpinan rapat, Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti pada sambutannya menjelaskan, Rapat paripurna dihadiri oleh  30 orang anggota dewan dengan keterangan 1 orang sakit dan 6 orang izin serta ditunggu kedatangannya sebanyak 8 orang, ulas Ketua DPRD Kota Padang.

Seluruh fraksi menyampaikan ucapan  selamat kepada Pemko Padang sehubungan dengan adanya penghargaan untuk Kota Padang menerima WTP Murni dan memberikan masukan positif agar Pemko Padang bisa mempertahankan pernghargaan dimaksud, kata Elly Thrisyanti.

Beberapa hal sudah tampak hasilnya dari berbagai upaya Pemko Padang untuk keberhasilan kota ini. Untuk ke depan seluruh fraksi mengkritisi kelemahan Pemko Padang sebagai bentuk penyempurnaan.

Ketua DPRD Kota Padang menyebutkan, penerimaan pendapatan asli daerah yang belum optimal dan wakil rakyat mendorong pihak terkait untuk menambah speed-nya. ** Arman/JG

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*