Progres MPP Kota Bukittinggi Capai 63 Persen

Wako Ramlan tinjau pekaksanaan MPP.
Wako Ramlan tinjau pekaksanaan MPP.

Bukittinggi, Editor.- Untuk Memastikan kelancaran pelaksanaannya, Wali Kota Bukittinggi M.Ramlan Nurmatias  didampingi Sekda dan sejumlah SKPD terkait, meninjau pelaksanaan  pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang progresnya  telah mencapai 63 persen, Senin (21/09).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengatakan, pembangunan mall pelayanan publik dilaksanakan tiga tahap atau tiga tahun anggaran, mulai dari tahun 2019 lalu hingga tahun 2021 mendatang. Untuk tahap dua tahun 2020 ini, pembangunan mal pelayanan publik menelan dana Rp 10 milyar lebih.

“Kegiatan pembangunan mal pelayanan publik (MPP) direncanakan membutuhkan anggaran Rp 28 milyar lebih. Kita bagi dalam tiga tahap, tahun 2019 dianggarkan Rp 13 milyar lebih, tahap kedua tahun 2020 Rp 10 milyar lebih dan tahap ketiga nanti tahun 2021, dianggarkan sebesar Rp 5 milyar lebih,” jelas Ramlan.

Dikatakan, Mal Pelayanan Publik, berdiri di atas tanah seluas lebih kurang 3000 m². Ditarget akhir tahun 2020 ini, lantai satu MPP dapat dioperasionalkan.

“InsyaAllah lantai 1 pada bulan Desember 2020 ini dapat dioperasionalkan. Mohon doa dan dukungan dari masyarakat semua,” harap Wako.

Lebih lanjut Wako mengatakan,  Pembangunan mal pelayanan publik ini,  bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, murah dan nyaman. Semua pelayanan dari instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, serta BUMN/BUMD, akan ditempatkan di MPP dengan sarana prasarana yang representatif.

“Kita rencanakan ada 22 pelayanan yang ada di MPP ini. 19 diantaranya instansi vertikal, seperti, pelayanan passpor oleh Imigrasi dan pengurusan pajak kendaraan oleh samsat. Selain itu ada 3 SKPD yang juga pelayanannya ada di MPP, pelayanan dukcapil, perizinan dan badan keuangan. Intinya bagaimana memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.** Widya

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*