Pilar Sosial di Bukittinggi Didaftarkan Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BPJS
BPJS

Bukittinggi, Editor.-  Walikota Bukittinggi Ramlan membuka Sosialisasi Implementasi Program BPJS Ketenaga kerjaan Bersama Pilar – Pilar Sosial di Kota Bukittinggi yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Bukittinggi betempat di Hotel Rocky Bukittinggi, Kamis (23/07).

Pada acara tersebu, Waki didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Industri dan Tenaga Kerja Isra Yonza dan Kepala Dinas Sosial Linda Faroza.

Sosialisasi diikuti 120 orang pilar – pilar sosial di Bukittinggi yang terdiri dari PSM, TKSK, Tagana, Karang Taruna dan Pendamping KUBE.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi dalam laporannya menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi yang membawahi 8 Kabupaten dan Kota mempunyai program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Tenaga kerja Bukittinggi per-Juni 2020 yang sudah terdaftar sebanyak 20 ribu orang dengan pembayaran klaim yang sudah dibayarkan dari Januari sampai bulan Juni 2020 ada 843 kasus dengan total jaminan yang sudah dibayarkan lebih kurang Rp 32 milyar.

Leih lanjut dikatakannya, di Sumatera Barat yang mendaftarkan seluruh pegawai honorer dan PHL-nya di BPJS Ketenagakerjaan hanyalah Pemerintah Kota Bukittinggi.

“Kabupaten dan Kota yang lainnya juga banyak mendaftarkan pegawai honorer, tetapi hebatnya Pemko Bukittinggi tidak hanya mendaftarkan jaminan ketenagakerjaan dan jaminan kematian tetapi juga ada jaminan hari tua. Hal ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kota Bukittinggi terhadap seluruh pekerja yang ada di Kota Bukittinggi,” ujar Yori.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan, arti pentingnya keberadaan dan peranan daripada pilar – pilar sosial ditengah masyarakat, karena mereka bukan hanya sekedar pendampingan semata tetapi lebih daripada itu merupakan motor penggerak daripada pemberdayaan di masyarakat.

“Pembangunan yang kita lakukan bukan hanya pembangunan fisik tetapi juga pembangunan mental prilaku, pembangunan karakter manusia, perlindungan sosial, perlindungan terhadap anak, masalah keluarga dan sebagainya yang banyak tahu adalah pilar-pilar sosial, mereka yang berkerja membantu masyarakat tetapi tidak ada jaminan dalam bekerja, banyak mengurus orang sakit tetapi kita sendiri tidak punya jaminan terhadap diri sendiri, untuk itu mulai hari ini saya minta kepada BPJS Ketenagakerjaan agar didaftarkan sebanyak 396 pilar – pilar sosial yang ada di Bukittinggi sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Walikota Ramlan yang disambut dengan rasa syukur oleh para pilar – pilar sosial yang hadir.

Selanjutnya dikatakan, untuk mendaftarkan pilar – pilar sosial sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan merupakan sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kota terhadap pilar – pilar sosial dalam menjalankan peran dan fungsinya.

“Keberadaan pilar-pilar sosial sebagai ujung tombak peningkatan kesejahteraan masyarakat, pilar-pilar sosial lebih banyak bersentuhan dengan masyarakat, banyak mengurus orang sakit membantu orang lain dan bekerja penuh resiko sementara dia tidak punya jaminan atas dirinya sendiri,” tegasnya.** Widya

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*