Mesuji, Editor.- Oknum Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) dana bantuan kelompok usaha bersama (KUBE) PKH di Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang. Puluhan warga meminta agar Oknum tersebut dilaporkan ke pihak berwajib, Rabu( 17/03/2020).
Puluhan warga sambangi kantor Kepala Desa Mulya Agung guna menanyakan potongan dana bantuanyang bersumber dari Kementrian Sosial RI, melalui dana dekosentrasi Dinas Sosial Provinsi Lampung yang dipungli petugas TKSK tersebut.
Sony sebagai Kepala Desa mempersilahkan perwakilan warga yang hadir untuk menyampaikan adanya oknum yang meminta setoran pada saat pencairan uang bantuan tersebut.
Mundiarti, selaku Ketua Kelompok KUBE PKH Desa Mulya Agung menyampaikan dan membenarkan, kepada Kades serta Aparat Desa yang hadir adanya pemotongan dana bantuan tersebut, yang dilakukan oleh oknum TKSK saat dirinya bersama bendahara kelompok dan mencairkan dana bantuan tersebut di salah satu Bank.
Kejadian ini berawal, saat Mundiarti bersama Bendahara kelompok mencairkan dana bantuan tersebut, saat mereka berdua dalam perjalanan pulang kerumah tiba-tiba ada oknum petugas TKSK memanggil Mundiarti.
Saat di temui oknum tersebut meminta uang kepada dirinya sebesar Rp 3 juta dengan alasan biaya pembuatan proposal pengajuan bantuan dana yang baru saja berhasil dicairkan. Mundiarti lalu menyerahkan uang yang diminta kepada oknum tersebut.
Selain melakukan pungli berapa hari kemudian Oknum tersebut juga meminta kartu ATM rekening kelompok yang di pegang Mundiarti yang masih berisi dana bantuan yang belum di cairkan senilai Rp10 juta.
Masyarakat Mulya Agung yang jadi korban pungli berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat, provinsi khususnya, Pemerintah Kabupaten Mesuji. **Cheudin
Leave a Reply