Bukittinggi, Editor.- Personil ULP / LPSE DAN Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) dari tanggal 28 Februari s /d 2 Maret 2017 bertempat di Grand Rocky Hotel Bukit Tinggi.
Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, SH. Hadir pada pembukaan kegiatan itu Asisten II Drs. Suharmen, MM dan Kabag Pembangunan Ardi .ST. Msi serta narasumber Agus Kuncoro.
Dalam kata sambutannya Wabup Yulfadri Nurdin mengatakan, dengan diadakan Bimtek ini sangat diharapkan kepada peserta Agar benar-benar mempelajari dan betul-betul memahami materi yang disampaikan oleh narasumber.
Pada saat ini pengadaan barang/jasa yang terdapat di lapangan masih sangat jauh dari yang diharapkan. Pekerjaan yang melalui tender banyak yang tidak sesuai dengan harapkan dan hanya terealisasi sekitar 30-40 %. Dari itu harus dicarikan solusi bagaimana cara yang harus di tempuh untuk menyelesaikan masalah seperti ini.
“Petugas ULP/LPSE beserta pejabat pengadaan harus punya integritas yang tinggi dalam mengemban tugas yang telah diamanatkan. Untuk panitia ULP/LPSE diharapkan mentapkan pemenang betul-betul sesuai dengan aturan yang berlaku. Hindari permasalahan –permasalahan yang mungkin akan muncul dan jangan sampai tergoda oleh janji-janji dari siapapun juga,” kata Yulfadri Nurdin.
Wabup juga menegaskan, kepada seluruh anggota pokja ULP/LPSE dan pejabat pejabat pengadaan untuk selalu malakukan kerja sama yang baik, dengan tujuan mendapatkan hasil pelelangan yang benar-benar baik disisi administrasi, teknis, kewajaran harga, serta pertimbangan hukum yang berlaku.
Sebelumnya Ketua Pelaksana Bimtek, Ardi, ST, M.Si menjelaskan, maksud dan tujuan diadakannya bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan personil ULP / LPSE dan pejabat pengadaan, terhadap proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa, menyatukan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang barang/jasa dan mewujudkan proses pengadaa barang/jasa yang bersih ,trasparan,efektif dan efisien serta tepat waktu dan mutu.
“Peserta bimbingan teknis berasal dari personil ULP/LPSE dan pejabat pengadaan yang telah di tetapkan dengan keputusan bupati solok No.600-018-2017 tanggal 23 januari 2017 dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang. Narasumber di datangkan dari instansi yang telah berpengalaman dalam proses pengadaan barang/jasa yaitu bapak Agus Kuncoro,” jelas Ardi, ST, M.Si. ** Febrian D’Gumanti/Olga/Hms
Leave a Reply