Penggerakan Kembali Perekonomian Masayarakat Butuh Anggaran  Sangat Besar

Anggota DPRD Simbar sat mengikuti Rapat Paripurna tindak lanjut LHP BPK Kepatuhan atas Penanganan Covid Tahun 2020
Anggota DPRD Simbar sat mengikuti Rapat Paripurna tindak lanjut LHP BPK Kepatuhan atas Penanganan Covid Tahun 2020

Padang, Editor.- Untuk penanganan dampak pada sektor kesehatan dan sektor  ekonomi terutama untuk UMKM  dalam upaya menggerakkan kembali perekonomian masyarakat, dibutukan anggaran yang sangat  besardan untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut harus dilakukan recofusing anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD Tahun 2020.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam pidatonya saat memimpin rapat paripurna, Rabu (17/2) dalam rangka pembentukan dan penetapan keanggotaan Pansus Pembahasan tindak lanjut LHP BPK, kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid Tahun 2020.

Menurut Supardi. di Sumatera Barat alokasi anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid 19 pada Tahun 2020 baik untuk sektor kesehatan, ekonomi maupun sektor lainya mencapai Rp 490 milyar. Untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang cukup besar tersebut, kegiatan perioritas lainnya harus dikorbankan.

Memperhatikan besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid 19 tersebut, maka penggunaan anggaran harus dilakukan secara selektif, efektif dan efisien, agar anggaran yang disediakan tersebut dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya kepada masyarakat di Sumatera Barat.

Oleh sebab itu pengunaan anggaran untuk penanganan covid 19harus dikawal secara ketat bersama sama oleh aparat pengawasan, DPRD bersama seluruh komponen masyarakat, agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam pelaksanaanya.

Dari kegiatan penanganan covid 19 yang dilakukan oleh pemerintah Daerah dan OPD terkait dengan dukungan anggaran yang cukup   besar selama tahun 2020 masih belum efektif dalam upaya mengurangi penyebaran covid  19 di Sumatera Barat dan menggerakkan kembali ekonomi masyarakat

Perkembangan penyebaran dan kasus yang terkonfirmasi positif, semakin hari semakin banyak. Demikian juga dengan perekonomian masyarakat terutama sektor UMKM, Usaha Kecil dan Mikro, semakin banyak yang lumpuh jelas.

Menyikapi kondisi dalam penanaganan Covid 19 tersebut,DPRD melalui fungsi pengawasan yang dilmiliki, sudah sangat sering menyuarakan dan mengingatkan  kepada Pemerintah daerah dan OPD OPD untuk dapat  lebih meningkatkan kinerjanya dalam penanaganan covid 19,termasuk penggunaan anggaran secara transparan efektif dan efisien, Kata Supardi.

Terkait dengan  penangan covid 19 di Sumatera Barat, BPK Perwakilan Sumatera Barat pada tgl29 Desember 2020, telah menyampaikan kepada DPRD LHP Kepatuhan Atas penanganan Pandemi Covid 19 Tahun 2020 dan LHP Atas Efektivitas penanganan pandemi covid 19 Bidang kesehatan tahun 2020 pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan instansi terkait lainya

Dalam LHP Kepatuhan atas penanganan Covid 19 tahun 2020 ,BPK Perwakilan Sumatera Barat menyimpulkan beberapa ,diantaranya adanya indikasi pemahalan harga pengadaan hand sanitizer dan  transaksi pembayaran kepada penyedia barang /jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan.

Sedangkan dalam LHP atas efektifitas penanganan Pandemi Covid 19 Bidang Kesehatan tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan instansi terkait  lainnya. Secara umum BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyimpulkan  Pemerintah Pprovinsi Sumatera Ba rat cukup efektif melakukan penanagan pandemic covid 19 Bidang kesehatan

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi, dihadiri oleh PLH Gubernur Sumbar diwakili oleh Asiten I sekda Prov Devi Kurnia, SH ** Herman

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*