Pengelolaan SMK Pertanian Dipindahkan ke Dinas Pendidikan

Padang, Editor.- Terkait pemindahan pengelolaan SMK Pertanian ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat,  Komisi II DPRD Sumbar melakukan heaering dengan Kepala Dinas  Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumbar, Selasa (20/2).

Ketua Komisi II DPRD Sumbar Yuliarman usai melakukan Hering dengan kepala Dinas Tanaman Pangan holtikultura dan Perkebunan menyampaikan, kepada semua pihak termasuk Dinas Pendidikan agar pro aktif dalam persoalan ini. Aturan silahkan dijalankan tapi ingat jangan membangun ego masing masing.

“Kita tidak ingin penggunaan anggaran di SMK Pertanian ini serba ketidak jelasan,” ujar Yuliarman.

Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Perkebunan Sumbar, Candra mengatakan, sejak tahun 1980 sekolah SMK Pertanian ini dikelola oleh Dinas Pertanian provinsi Sumatera Barat.

Dengan keluarnya Undang  Undang Nomor 23 dan PP 18 ada aturan mengatakan, untuk mengadakan peninjauan kembali unit unit yang berada pada masing masing Dinas termasuk SMK Pertanian karena berbau pendidikan dan kewenangannya harus berada pada Dinas Pendidikan.

Dengan adanya pemindahan ini, Dinas Tanaman Pangan  Holtikultura dan Perkebunan Sumbar sudah menyiapkan proses penyerahan melalui Sekretariat Daerah, dalam hal Sekda Provinsi Sumatera Barat akan melakukan proses penyerahan dari Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan perkebunan kepada Dinas Pendidikan.

Menurut Candra, yang akan diserahkan termasuk SDM, Aset dan Dana yang sudah teralokasi. Dengan adanya pemindahan ini tidak ada dampaknya terhadap proses belajar mengajar, yang berobah itu adalah tata kelolanya dari Dinas Tanaman Pangan ke Dinas Pendidikan.

“Sekarang yang sudah diserahkan adalah aset dan SDM,” jelas Candra.

Pada kesempatan ini Candra juga menjelaskan, jumlah murid SMK Pertanian ini sekarang sebanyak 326 orang. Anggaranya selama ini tersedia tapi karena ada proses pemindahan, untuk sementara distop dulu anggaranny. Agar tidak terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar dilakukan proses peminjaman.

“Anggaran untuk operasional sekolah ini per tahun sebesar Rp 763 Juta, untuk kegiatan pendukung mencapai Rp 3,6 Milyar,”  jelas Candra  (Her).

 

 

 

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*