
Mentawai, Editor.- Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra, SH. MH, dan beserta personilnya pada hari ini Jumat tanggal (20/11) pukul 08.30 WIB melaksanakan pengecekan dan penerapan protokol kesehatan di kantor Pos Sioban Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Salah satu kegiatan ini akan dilakukan karena di Kantor Pos Sioban di wilayah kecamatan sipora selatan sedang dilaksanakan pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI untuk warga yang terdampak Covid-19, tutur Kapolsek Sipora Donny via Whatsapp Jumat (20/11). Warga desa dan nama yang sudah tercatat yang mendapat bantuan tersebut datang langsung ke Kantor Pos sehingga kantor Pos ramai didatangi warga yang ingin mengambil bantuan tersebut. Untuk hari ini jadwal penerima bantuan adalah warga Desa Matobe dan Desa Saureinu dengan jumlah 162 orang; desa Matobe 100 orang dan desa Saureinu 62 orang penerima.
Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan saat ini adalah untuk tahap 7,8 & 9 yaitu 3 bulan mulai juli s/d september dengan besaran per-bulannya Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) sehingga total yg diterima warga adalah Rp. 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah).
Sewaktu melakukan pengecekan pelaksanaan pembagian bantuan di Kantor Pos Sioban, Kapolsek menyampaikan kepada pihak pos dan juga personil polsek yang melaksanakan pengamanan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, diantaranya :
- agar warga yang datang mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang telah disediakan sebelum masuk.
- Agar menjaga jarak antar warga pada saat antrian maupun saat sedang mengambil uang.
- Agar tetap memakai masker dan bila ada warga yang tidak pakai masker saat ingin mengambil bantuan tersebut agar disuruh pakai masker sebelum diberikan bantuan
Setelah disampaikan hal tersebut, pihak pos langsung menerapkannya dengan menyediakan air cuci tangan & mengatur jarak tempat duduk bagi warga yang antri menunggu giliran menerima uang bantuan. **Jumelsen
Leave a Reply