Penanggulangan Kemiskinan dan Pungli Harus Jadi Paket Kebijakan Daerah

Limapuluh Kota, Editor.- Dari rakor Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) Propinsi Sumbar di salah satu hotel berbintang Kota Padang, Rabu(14/12) melahirkan sejumlah rekomendasi yang harus di sikapi di masing masing Kabuapten dan Kota se Sumatera Barat.Rakor yang diprakarsai Bappeda Sumbar itu, dipimpin Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, diikuti oleh Wakil Bupati dan Wakil Walikota se Sumbar, membahas topik  Peningkatan kinerja dan evaluasi program pembangunan, harus menjadi fokus kebijakan kepala daerah sebagai upaya penanggulangan kemiskinan masyarakat daerah. Pemerintah daerah melalui SKPD sebagai stakeholdernya harus menjadi motor penggerak, dalam rangka menekan angka kemiskinan secara statistik.

“Ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, kepada pemerintah daerah khususnya terhadap program penanggulangan kemiskinan masyarakat di daerah. Daerah diminta harus menguasai data statistik yang akurat, soal indeks angka kemiskinan, sebagai bahan evaluasi setiap tahun,” sebut Wabup Ferizal Ridwan, Kamis (15/12), kepada wartawan sepulang mengikuti rapat TPKD di Padang.

Menurut Ferizal, saat ini banyak kelemahan dari upaya penanggulangan kemiskinan di daerah. Diantaranya, tidak adanya data statistik sebagai pembanding angka kemiskinan, baik di tingkat nagari, kecamatan atau kabupaten. Sehingga menjadi kendala melaksanakan evaluasi yang dilakukan oleh daerah seperti di Limapuluh Kota.

Selama ini, pemerintah daerah dan provinsi selalu merujuk kepada data dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang memakai metode berbeda dengan pemerintah daerah. Harusnya, data statistik terhadap kondisi riil ekonomi masyarakat yang mencakup seluruh aspek, mulai dari angka pendapatan perkapita serta angka kebutuhannya.

Seperti halnya program pemberian bantuan beras miskin, lanjut Ferizal, dirinya cukup banyak mendapat laporan, keluhan masyarakat. Pembagian Raskin di tingkat kecamatan dan nagari, banyak yang tidak tepat sasaran, karena mengacu kepada data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Tak hanya raskin, kondisi serupa juga dilaporkan terjadi pada pengalokasian beberapa program pemerintah pusat, seperti pengalokasian kartu KIS pada bidang kesehatan, KIP pada pendidikan. “Data yang dipakai oleh pemerintah, cenderung tidak akurat, karena memakai data statistik hasil survei tahun 2011. Oleh karena itu, perlu pembaruan data, sebagai bahan evaluasi dan pembanding,” sebut Ferizal.

Rekomendasi lain, katanya, sesuai arahan dari Wakil Gubernur Nasrul Abit, ketua TPKD di Kabupaten/Kota bersama kepala daerah juga diminta untuk membuat sistim dengan paket kebijakan guna menekan angka kemiskinan. Mulai dari program yang diakomodir oleh seluruh stakeholder terkait, tenaga, hingga anggaran.

Setelah melakukan evaluasi angka kemiskinan, para kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang menjadi penanggung jawab tim TPKD diminta untuk memerintahkan kepala SKPD dan Badan/Bidang, dapat membuat program penanggulangan. “Apakah itu dalam bentuk pembukaan lapangan usaha, atau pemberian bantuan, itu harus menjadi kebijakan dan program pemerintah daerah,” sebutnya.

Selain penanggulangan angka kemiskinan, Wabup menambahkan, rapat yang diprakarsai Bappeda Sumbar itu juga membahas terkait tindaklanjut salah satu program pusat gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dicanangkan Presiden Jokowi. Pemprov merekomendasikan kepada kepala daerah untuk membuat stuktur tim satgas Saber Pungli sebagai upaya pengawasan dan penindakan pungutan liar sesuai Perpres No 87 tahun 2016.

“Terkait pungutan liar, sebagaimana banyaknya temukan di lapangan, contohnya saja, pada dinas pendidikan ada 58 item pungutan sesuai kajian IPW, yang tidak dibenarkan dilakukan sesuai aturan. Begitu pula pada bidang lainnya, masih banyak. Ini perlu menjadi perhatian kita ke depan, bagaimana membuat langkah dan sistim kebijakan bagi kepentingan masyarakat,” sebutnya. ** Yus 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*