Pemkab Solok bersama BNNK Solok Launcing Proyek Perubahan SONAR ( Solok Bersinar )

Pemkab Solok bersama BNNK Solok Launcing Proyek Perubahan SONAR
Pemkab Solok bersama BNNK Solok Launcing Proyek Perubahan SONAR

Tempat : Ruang Pertemuan Solok Nan Indah Arosuka

Hari / Tanggal : Kamis / 16 September 2021

 

 Menghadiri :

–          Bupati Solok diwakili Plh Sekda Edisar, SH, M. Hum

–          Kepala BNN Kab. Solok AKBP Saifuddin Anshori, S.I.K

–          Forkopimda Kab. Solok

–          Wali Nagari dan Camat se Kab. Solok

–          SKPD Lingkup Pemda Kab. Solok

 

Laporan Kepala BNN Kab. Solok AKBP Saifuddin Anshori, S.I.K :

  • Proyek perubahan Sonar ( Solok Bersinar ) ini adalah salah satu Visi BNN Kab. Solok untuk mendukung visi dari Pemkab Solok dalam “mambangkik batang tarandam” menjadikan kab. Solok terbaik di Sumbar
  • ini salah satu varian yang BNN lakukan dengan Progam Sonar ini bukan hanya Sumatra Barat tetapi program sonar ini adalah pilot projecknya Indonesia
  • saat ini belum ada kota/ Kabupaten yang melounchingkan kota/ kabupaten yang bersinar dan Kabupaten Solok satu-satunya
  • Semoga dengan kekuatan kita bersama 74 Nagari di Kabupaten Solok akan kita bersinarkan semuanya tahun 2020 – 2022.

 

Sambutan Bupati Solok diwakili Plh Sekda Edisar, SH, M. Hum :

  • Narkoba saat ini menjadi masalah kita semua, penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainnya sangat menghawatirkan lebih dari 7 juta penduduk indonesia saat ini merupakan pemakai dan pecandu narkoba, tiap tahun 25 ribu orang meninggal karena narkoba sedangkan setiap hari 60 orang meninggal karna mengkonsumsi barang haram tersebut.
  • Narapidana narkoba baik sebagai pemakai ataupun pengedar narkoba dan disini di tuntut peranan kita semua termasuk nagari sesuai dengan perjanjian kerja sama narkotika nasional dan kementrian desa desa pembangunan daerah tertinggal No pks/73/XII/2018/BNN tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di desa serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 355/904/SJ kepada Bupati/ Wali kota di seluruh Indonesia  tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di desa.
  • Pemerintahan daerah mengajak kita semua mulai dari Nagari, Polri, TNI, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Pemuda,Bundo kanduang dan seluruh masyarakat di Kab. Solok mari kita rapatkan guna mencegah peredaran narkoba
  • Pemerintah Kab. Solok mendukung program Nasional, gerakan rehabilitas pecandu Narkoba untuk menyelamatkan generasi yang terpapar narkoba .
  • Solok telah membentuk tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Perkusor (P4GN) Kab. Solok intruksi presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN
  • Menghimbau kepada kita semua terutama Wali Nagari untuk membentuk Nagari Bersinar (Bersih Narkoba) agar Kab. Solok bersih dari Narkoba .

 

 

Di lanjutkan dengan Penandatanganan Deklrasi bersama pelaksanaan program Solok Bersinar**Hms

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*