Pemkab Padang Pariaman Tekan MoU SIPADU dengan Sidoarjo dan Surabaya

Sidoarjo, Editor.- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Ali Mukhni melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Pemerintah Kota Surabaya bertempat di Pendopo Delta Wibawa Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/11). Komitmen daerah itu didukung dan diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri pimpinan KPK Saut Situmorang.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dalam rangka implementasi praktik terbaik aplikasi Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Pemerintah Kota Surabaya dan Aplikasi Sistem Perijinan Terpadu (SIPADU) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah menyambut baik kegiatan yang di fasilitasi KPK ini sebagai kegiatan best practice bagi kabupaten dan kota se indonesia terkait aplikasi SIPADU Kab. Sidoarjo.

“Kekuatan dari aplikasi pelayanan perijinan ini terletak dari pelimpahan kewenangan perijinan dari bupati kepada SKPD Pelayanan Terpadu Satu Pintu” kata Saiful Ilah.

Hal senada juga diungkapkan Walikota Tri Rismaharini menekankan salah satu keuntungan pemerintahan berbasis elektronik adalah terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan dan effisien.

“Saya kira komitmen Bapak Bupati Padang Pariaman menerapkan e-Govenment sangat baik” kata Risma.

Selanjutnya Pimpinan KPK Saut Situmorang, menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah salah satu proses membentuk peradabatan baru dalam pelaksanaan birokrasi pemerintahan. Pelayanan secara konvensional yang lebih boros dalam menggunakan sumber daya sudah harus di tinggalkan dan mengarah kepada pelayanan cepat dan effisien yang berbasiskan TIK.

“Pemerintahan yang berbasiskan TIK juga akan dapat mencegah terjadinya tindakan KKN, karna semua proses dilakukan by sistem dan secara tansparan” tambah Saut Situmorang.

Selanjutnya Bupati Ali Mukhni yang di dampingi Asisten Ekbangkesra Ir. Ali Amran, MP memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah memfasilitasi kegiatan ini sehingga dapat membantu daerah dalam pengimplementasian e-Goverment khususnya terkait aplikasi perencanaan dan keuangan serta aplikasi perijinan.

Dikatakannya bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sangat konsisten dalam pengimplementasian e-Goverment dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan juga pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin berupaya bagaimana sistem perencanaan sampai penganggaran bisa terlaksana by sistem, itu salah satu tujuan kita ada di sini” sebut Bupati yang beberapa hari lalu menerima National Procurement Award.

Ali Mukhni juga menambahkan inovasi dalam birokrasi pemerintahan harus terus dilakukan, khususnya inovasi berkaitan penerapan TeknoIogi Informasi di instansi pemerintahan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik, transparan dan kepastian waktu.

“Implementasi e-Govenrment juga mencegah terjadinya praktik KKN” kata Peraih Opini WTP Murni dari BPK RI itu.

Kabag Pengeloloaan Data Eektronik (PDE) Rudy Rilis mengatakan bahwa Kabupaten Padang Pariaman telah memiliki Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RITIK) yang pertama di Sumbar. RITIK bertujuan agar pengembangan e-Government secara sitematik dan terpadu untuk transparansi dan efisiensi.

“RITIK sebagai panduan untuk pengembangan sistim informasi masa sekarang dan masa yang akan datang” kata Jebolan STPDN Angkatan IX itu.

Pada acara tersebut juga hadir Gubernur Papua dan sebanyak 26 bupati/walikota yang akan menandatangani nota kesepakatan yang sama. ** Hms/Sgr

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*