Pasien 01 Covid-19 Kab. Pasaman Dinyatakan Sembuh

Bupati Yusuf Lubis didampingi Direktur RSUD, dr Yong Marzuhaili dan PLT Kadis Kesehatan Pasaman saat menjenguk pasien 01 di ruang VIP RSUD setempat,
Bupati Yusuf Lubis didampingi Direktur RSUD, dr Yong Marzuhaili dan PLT Kadis Kesehatan Pasaman saat menjenguk pasien 01 di ruang VIP RSUD setempat,

Pasaman, Editor.- Pasien 01 Covid-19 yang berinisial Y (43) di Kabupaten Pasaman dinyatakan  sembuh. Y warga Kecamatan Simpati sudah sehat usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Achmad Muchtar Bukittinggi.

Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis selaku Ketua gugus,  mengatakan pasien 01 itu dinyatakan sehat usai melihat hasil tes Swab kedua yang dilakukan oleh tenaga medis di RSAM Bukittinggi.

“Dari hasil tes Swab kedua itu (16/4) kemarin, pasien 01 sudah negatif dari Covid-19. Kemudian kondisi kesehatannya juga sudah pulih seperti sedia kala. Makanya pasien sudah dibolehkan pulang kerumahnya dan sampai di Lubuk Sikaping sekitar pukul 22.00 WIB,” terang Yusuf Lubis.

Dikatakan Yusuf Lubis, pasien 01,  sengaja diistirahatkan diruang VIP RSUD Lubuk Sikaping sebelum kemudian hari ini langsung diantar ke kampung halamannya. Saat ini tengah proses pengantaran pasien 01 ke kampung halamannya di Kecamatan Simpati bersama tim gugus tugas. Meskipun demikian pihaknya tetap mengimbau kepada pasien agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada saat beraktifitas di lingkungan keluarga.

Sementara Y sangat bersyukur sekali karena  sudah sehat dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga, dan mengaku sangat berterima kasih atas keseriusan tim gugus dalam mengurus penanganannya sampai sehat saat ini.

“Tidak banyak yang bisa saya ungkapkan. Semoga kebaikan semua pihak yang telah membantu saya hingga segat dibalas oleh Allah SWT,” ungkapnya sambil berlinang air mata.

Sebelumnya pada (6/4) lalu, gugus tugas setempat menyatakan bahwa pasien 01 sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial Y (43) positif terinfeksi virus corona.

Pasien diketahui memiliki riyawat perjalanan dari Malaysia yang sampai di Pasaman pada tanggal 17 Maret 2020 lalu. Pasien baru ditetapkan status Notifikasi pada tanggal 24 Maret 2020 lalu, karena tak kunjung melaporkan diri ke pihak Puskesmas. Namun beberapa hari berselang pasien mulai merasakan sakit berupa demam, batuk dan sesak nafas. Usai memeriksakan diri di Puskesmas Simpati, pasien langsung dirujuk ke RSUD Lubuk Sikaping sekitar pukul 11.00 WIB, (31/3) lalu.

Sesampainya di RSUD Lubuk Sikaping, pasien didiagnosa dokter menderita demam, batuk, sesak nafas, dan penurunan keadaan umum tubuh. Sehingga langsung dirujuk ke RSAM Bukittinggi sekitar pukul 15.00, (1/4) lalu. ** Verdi

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*