Menghadapi New Normal, Pemkab Solok Sosialisasikan Perbub No. 25 tahun 2020

Bupati Gusmal saat memberi pengarahan.
Bupati Gusmal saat memberi pengarahan.

Arosuka, Editor.- Bupati meminta kepada tim Sosialisasi untuk memahami terlebih dahulu isi Perbub No. 25 tahun 2020 sebelum disosialisasikan kepada masyarakat..

“Dengan berlakunya perbub ini diharapkan dapat meminimalkan dampak pandemi covid-19 pada tempat kerja seperti perkantoran,tempat umum, transportasi, sektor ekonomi yang bergerak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Tugas bapak/ibu adalah mensosialisasikan,dan mengedukasikan tentang perbub No. 25 tahun 2020 dengan segala intruksinya kepada masyarakat Kab Solok,” kata Bupati Solok dalam pengarahannya pada. Sosialisasi Perbub No 25 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru dalam rangka antisipasi dan penanganan Covid-19 di Kab Solok dan Pembekalan kepada Tim Sosialisasi, bertempat di Ruangan Solok Nan Indah,  Rabu (10 Juni/6).

Bupati berharap kepada tim monev untuk dapat mengedukasi masyarakat kab solok agar mematuhi semua protokol kesehatan ketika akan keluar rumah diantaranya pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun,dan hindari kerumunan.

Ia meminta semua OPD yang ada dikabupaten solok untuk membuat tim Satgas Covid-19 disetiap SKPD untuk mencegah dan penanggulangan penyebaran covid-19 dikalangan ASN. Setelah Pembekalan ini diharapkan tim segera turun kelapangan dalam rangka mengedukasi masyarakat serta memperkuat tim yang sudah ada di kecamatan dan Nagari.

“Diminta kepada tim Monev untuk memantau pembukaan masjid/mushalla  dalam penyelenggaraan shalat jumat besok dan memastikan semua masjid yang dibuka untuk shalat jumat sudah sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Gusmal.

Bupati meminta semua OPD untuk mendukung Sosialisasi perbub No 25 tahun 2020 ini. Masyarakat juga diminta untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mematuhi protokol kesehatan yang sudah dibuat pemerintah dan Bupati juga mengatakan inti dari new normal itu adalah semua sektor sudah mulai dilonggarkan namun semuanya harus mematuhi standar protokol kesehatan.

Sebelumnya Kepala BKPSDM Drs.Aliber Mulyadi menyampaikan, Tujuan rapat kita hari ini adalah untuk memberikan pembekalan,penguatan dan pemahaman tentang perbub No 25 Tahun 2020 Kepada tim Monitoring dan Evaluasi (tim Monev).

“Diharapkan semua tim dapat memahami isi Perbub sebelum di sampaikan kepada masyarakat,” kata Aliber Muladi.

Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM, Askoor Bidang Pemerintahan Edisar, SH, M,Hum, Askor Bidang, Eksbangkesra Medison, S,Sos, M,Si, Askoor Bidang Administrasi Sony Sondra, SE, M,Si, Kepala BKPSDM Drs.Aliber Mulyadi, Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kab Solok dan Camat Se-Kabupaten Solok. ** Tiara/Hms

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*