Melalui Sidang Paripurna di DPRD, Pemprov Sumbar Kembali Terima Opini WTP Untuk Kedelapan Kali

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat menandatangani berita acara penyerahan LHP BPK RI
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat menandatangani berita acara penyerahan LHP BPK RI

Padang, Editor.- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP ) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan Pemerintah daerah (LKPD) tahun anggran 2019. Dengan demikian Sumbar telah delapan kali berturut turut meraih WTP.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2019 melalui rapat Paripurna DPRD Sumba yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi dan dihadiri oleh Wakil wakil Ketua DPRD serta Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam pidatonya mengatakan, untuk menjamin terwujudnya pengelolaan keunagan daerah, maka pemeriksaan atas pengelolaan keunagan daerah merupakan salah satu upaya preventif dan kuratif untuk mencegah terjadinya penyelahgunaan keuangan daerah.

Dari pemeriksaan tersebut akan dapat diketahui secara dini kesalahan dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehinga dapat segera dilakukan perbaikan dan penyempurnaannya.Pemeriksaan keuangan daerah yang dilakukan oleh BPK, telah memberikan dampak positif terhadap perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah, akan tetapi dari hasil pemeriksaan tersebut masih belum sepenuhnya mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Supardi, sejalan dengan hal tersebut,dari pengamatan DPRD, terdapat beberapa kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Diantaranya, kurang efektifnya penyusunan APBD, dimana orientasi dalam penyusunan APBD lebih mengutamakan ketepatan waktu dari pada ketepatan sasaran program/kegiatan dan alokaksi anggaran untuk kepentingan masyarakat.

Kurang akuntabilitas penggunaan anggaran .Meskipun penggunaan anggaran telah diperiksa oleh BPK ataupun aparat pemeriksa internal (Inspektorat), tidak menjamin bahwa penggunaan anggaran ,telah memenuhi aspek akuntabilitas.

Kondisi ini dapat dilihat dari masih banyaknya pekerjaan yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar serta adanya pelaksanaan kegiatan yang tidak tuntas, akan tetapi telah dinyatakan tuntas pelaksanaanya .

Selain dari itu, banyak urusan program dan kegiatan yang tidak jelas target kinerjanya dan tidak ada relevansinya dengan target kinerja RPJMD. Kondisi ini mengindikasikan adanya pemborosan keuangan daerah untuk kegiatan yang tidak bermanfaat langsung kepada pencapain target kinerja pembangunan daerah.

Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, masih ada sejumlah permasalahan yang masih terjadi dalam persoalan keuangan daerah. Dari data BPK RI permasaalahan itu adalah temuan pemeriksaan atas sitem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.

Menurut Irwan Prayitno, ini merupakan prestasi yang patut kita banggakan. Dimana provinsi Sumatera Barat merupakan satu satunya Provinsi yang memperoleh opini WTP selama delapan kali berturut turut.

Pemerintah Privinsi Sumatera Barat telah menyerahkan laporan tahun 2019 sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 ,sebelum diserahkan ke BPK RI laporan keuagan pemprov Sumbar telah direview oleh aparat pemeriksaat internal (Inspektorat).

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi  dalam sambutanya mengatakan, kesuksesan Pemprov Sumbar meraih WTP delapan kali berturut turut membuktikan komitmen pemprov dan DPRD Sumbar dalam penyelenggaraan keungan daerah.

“Kita memberi apresiasi kepada pemprov Sumbar yang meraih WTP delapan kali berturut turut. Pemperov Sumbar harus terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan praktik pengelolaan keungan daerah yang baik,” ujarnya. ** Herman

 

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*