Kontak Dengan Pasien Positif Covid 19 Klaster Pasar Raya, 72 Warga Pessel Dikarantina

Warga Pessel yang dikarantina.
Warga Pessel yang dikarantina.

Painan, Editor.- Sebanyak 72 (tujuh puluh dua) orang warga kabupaten Pesisir Selatan dikarantina di rusunawa Painan Selatan karena kontak dengan pasien positif Covid 19 klaster Pasar Raya Padang. Mereka terdiri dari 32 (tiga puluh dua) tenaga kesehatan Puskesmas Barung Barung Belantai, Kecamatan Koto XI tarusan, 29 orang warga Nagari IV Koto Hilia Kecamatan Batang Kapas dan 11 orang warga Nagari Kapu h Kecamatan Koto XI tarusan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Editor,  32 orang tenaga kesehatan di Puskesmas Barung Barung Belantai Kecamatan Koto XI Tarusan tersebut diduga kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif  Covid 19 dari Kota Padang. Pasien tersebut  pria 48 th, beralamat di Parak Laweh Padang, PNS di Puskesmas Barung Barung Belantai Kecamatan Koto XI Tarusan, merupakan Klaster Pasar Raya Kota Padang

Sementara itu 29 orang warga Nagari IV  Koto hilia Kecamatan Batang kapeh dan 11 warga Nagari Kapuh Kecamatan Koto XI tarusan juga diduga kontak dengan pasien positif Covid 19 klaster Pasar Raya yang pulang kampung ketika Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Kabag humas dan protokoler setdakab Pessel selaku juru bicara Gugus tugas percepatan penanganan covid 19, Rinaldi Dasar mangatakan 72 Warga yang dikarantina diduga kontak dengan pasien positif Covid 19 klaster Pasar Raya.

” Sebanyak 72 orang sedang prose karantina dirusunawa Painan, diduga mereka melakukan kontak dengan pasien positif Covid 19 klaster Pasar Raya” ungkap Rinaldi di Painan, Senin (1/6)

Lebih lanjut Rinaldi mengatakan untuk kasus positif Covid 19 tidak adanya penambahan kasus per Hari senin, 1 juni 2020

“Hari ini tidak ada penambahan  pasien terkonfirmasi positif Covid19, Dengan demikian jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 tetap 18 (Delapan belas) orang, Ke-18 pasien positif tersebut, 13 (Tiga belas) Orang sembuh, 1 (satu) orang Meninggal, 4 (Empat) Orang dikarantina/dirawat dengan rincian 1 (satu) orang di  Balai Diklat BPSDM Prov Sumbar di Padang Besi, 1 (satu) orang Diklat Kemenag dan 2 (dua) orang dikarantina di Bapelkes Provinsi Sumatera Barat,”  kata Rinaldi

Sementara itu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 6 (Enam) orang, Ke-6 orang PDP tersebut, 5  (lima) orang dirawat RS M. Zein Painan, 1 (satu) orang dirawat RS. M Jamil Padang.
Dan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 335 orang, Selesai masa pemantauan 324 orang dan Proses Pemantauan berjumlah 11 orang. ** Findo

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*