Komisi III DPRD Sumbar Minta Rencana Bisnis Bank Nagari Dievaluasi

Padang, Editor.- Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat meminta perencanaan bisnis Bnak Nagari dievaluasi karena saat ini rencana bisnis yang ditetapkan oleh Bank Nagari banyak yang tidak jalan. Hal itu berakibat pada pemborosan anggaran.

Supardi Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar  saat ditemui baru baru ini diruang kerjanya mengatakan, salah satu tidak efektifnya  perencanaan Bank Nagari diketahui dari kunjungan Komisi III DPRD Sumbar ke Bank Nagari Cabang Dharmasraya yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Menurut Supardi, dibuatnya dua kantor cabang di Dharmasyara tidak sangat efektif. Harusnya satu Kabupaten/Kota cukup satu cabang saja dan cabang pembantu (capem) yang diperbanyak.  Banyaknya kantor cabang untuk satu daerah walaupun tipenya berbeda, dimana satu tipe C dan satu tipe B itu akan mengahabiskan anggaran.

“Sebagai contoh, pada salah satu kantor cabang Bank Nagari yang ada di Dharmasraya banyak ruangan kosong yang tidak terpakai. Itu adalah bukti tidak semua aset termanfaatkan,” kata Supardi.

Disamping memperbarui perencanaan dalam bentuk mengefektifkan penggunaan aset, Supardi Wakil Ketua Komisi III ini yang berasal dari Dapil Payakumbuh dan 50 Kota ini juga meminta Bank Nagari menekan kredit macet,  dimana temuan komsi terkait di lapangan, kredit macet pproduktif Bank Nagari cukup tinggi. Pada salah satu kantor Cabang Bank Nagari di Dharmasraya nilai kredit macet mencapai 15,69 persen.

Sesuai peraturan OJK ambang kredit macet yang dibolehkan itu adalah 10 persen, walau dibandingkan tahun lalu kredit macet bank Nagari Cabang Dharmasraya ini sudah mengalami penurunan tapi tetap saja mamsih tinggi.

Untuk itu Supardi menghimbau jajaran manajemen Bank Nagari agar memaksimalkan dana pihak ke tiga, jangan sampai kredit yang dikucurkan lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga yang masuk ke Bank tersebut.

“Berangkat dari berbagai persoalan yang ditemuai dilapangan , kita minta jajaran Direkksi Bank Nagari lebih berinovasi mmewujudkan itu ,manajemn harus berbenah dan memiliki perencanaan yang baik,” ujar Supardi.

Senada dengan itu, anggota Komisi III DPRD Sumbar Zusmawati juga mengatakan, jika kantor cabang lebih dari dua memang tidak efektif. Sebagai contoh, salah satu bangunan kantor Cabang di Dharmasraya yang berlantai  3 tidak termanfaatkan dengan baik. Lantai 3 kantor Cabang di daerah itu tidak terpakai, sementara biaya perawatannya tentu besar.

“Ada baiknya yang diperbanyak Capem. Jika capem yang ditambah, nasabah juga semakin banyak dan mudah bertransaksi,” jelas Zusmawati. ** Herman/Len 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*