Kisruh SDN 30 Dengan SD 36 Lubeg Tuai Polemik

Padang, Editor.- Kisruh antara Sekolah Dasar (SD) Negeri 30 dan SD Negeri 36 Lubuk Begalung Padang menuai polemik. Situasi berawal dari pihak SD N 30 Lubeg membuat bangunan aula yang berhadapan langsung dengan salah satu lokal SD N 36. Aula tersebut dibangun ala kadarnya berupa tiang-tiang dan atap berukuran 10 x 3 meter. Di sisi lain, pihak SDN 36 merasa terganggu dan tidak nyaman.

Tak kunjung mendapatkan solusi, Komite SDN 36 berinisiatif menyurati Komisi III DPRD Padang bidang pembangunan dan lingkungan hidup. Dan Komisi III pun akhirnya mengunjungi kedua sekolah tersebut, pada Senin (2/5).

Ketua Komite SDN 36 Muzirwan kepada anggota dewan mengatakan, sejak keberadaan bangunan tersebut, berbagai dampak buruk dirasakan siswa. Suasana bising membuat siswa tidak fokus belajar, sebab aula milik SDN 30 itu dipergunakan untuk kegiatan kesenian dengan alat musik.

“Lebih baik bangunan tersebut dirobohkan seperti sediakala. Lebih baik lahan ini ditanami pinang dan rumput hijau, sehingga membuat ruang kepala sekolah ini menjadi terang, tidak gelap seperti saat ini,” katanya.

Ditambah lagi ketika hujan datang air curahan atap bangunan masuk ke wilayah SDN 36, tepat di atas tanaman. “Air curahan atap itu merusak bunga yang berada di ruang kelas. Kita ingin pihak sebelah agar lebih arif, dahulu tidak ada bangunan tersebut semua berjalan lancar,” ungkapnya.

Sementara Kepala SDN 30, Eni Irawati menyebutkan, lahan itu dulu hanya diisi oleh rumput dan pinang. Kebetulan sisa material dari pembangunan kelas berlebih sehingga dibuatkan aula. Ia mengaku sudah membicarakan hal itu dengan Kepala SDN 36.

Setelah melihat situasi di lapangan, Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim meminta pihak SDN 36 bersabar sejenak. Mengingat pada tahun 2017 akan ada alokasi anggaran DAK pusat untuk pembanguan enam ruang sekolah baru.

“Terkait kebisingan, hendaknya kedua pihak  berdiskusi bagaimana baiknya. Dan mengenai perobohan, ini akan mubazir mengingat nantinya pembangunan SDN 36 akan dipusatkan ke arah utara. Sedangkan SDN 30 dipusatkan kearah barat. Tentu hal ini tidak akan menimbulkan persoalan lagi,”tutur kader Golkar itu.

Wakil Ketua Komisi III, Gustin Pramona memberikan pandangan berbeda, ia menilai persoalan tersebut bukan masalah mubazir atau tidaknya. Namun dikarenakan situasi yang tidak nyaman dirasakan siswa karena keberadaan aula ini.

“Saya kecewa dengan bangunan antara dua sekolah ini. Sirkulasi udara tak nyaman. Ini bukan persoalan mubazir tapi lebih kepada anak-anak yang setiap hari berada di lokasi ini. Apalagi aula dibangun dari sisa material dan belum ada perencanaan matang. Bangunan juga tidak memiliki IMB, tentunya kita pertanyakan,” jelas Gustin.

Pada kesempatan itu, Kabid Sarpras Disdik Rusdi mengatakan bahwa solusi bagi SDN 36 adalah pembangunan ruang kelas baru. Pihaknya sudah mengajukan enam kelas dan akan dibangun pada 2017 nanti. ** Arman/Bm

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*