Kejari Sungai Penuh Terkesan Lamban Menangani Laporan Kasus Dugaan Gratifikasi Wako AJB

Kantor Kejari Kota Sungai Penuh.
Kantor Kejari Kota Sungai Penuh.

Sungai Penuh, Editor.- – LSM Geransi pertanyakan perkembangan laporan dua kasus Kota Sungai Penuh yang telah dilaporkan. Yakni dugaan gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, menerima suap yang terindikasi dilakukan oleh Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB) yang dilaporkan pada hari Kamis tanggal (7/11/2019). Laporan tersebut diterima oleh petugas Tata Usaha Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Vivin.

Laporan kedua adalah dugaan penyelewengan, penyalahgunaan wewenang serta dugaan telah terjadi persekongkolan kejahatan yang merugikan keuangan negara pada pengadaan tanah untuk pembangunan Kota Sungai Penuh tahun 2012 untuk 13 peruntukan, dengan total Rp. 11.714.495.000, yang terindikasi melibatkan Walikota Sungai penuh dan telah dilaporkan pada tanggal 2/12/2019 diterima oleh Reza Pratama.

Untuk lebih jelas, Editor mencoba untuk menghubungi Arya Candra, Ketua Umum LSM Geransi (Gerakan Peduli Rakyat Miskin dan Anti Korupsi) selama ini dikenal oleh masyarakat yang kerap kali tampil membela hak – hak rakyat miskin,dan saat ini ini masih di Jakarta, pada hari Minggu (22 /12/2019) via Handpone.

“Kelihatannya pihak Kejaksaan Sungai penuh alergi degan kasus yang berhubungan dengan Walikota Sungai Penuh. Hal ini tidak akan kita biarkan, pihak Kejari Sungai Penuh diduga mempeti es-kan laporan tersebut. Diantara kasus berbandrol Rp 1.6M masalah dugaan gratifikasi dan suap yang dilaporkan ke Kajari Cq Kasi Intel (Sumarsono) dan kasus Rp 11M lebih masalah pengadaan tanah dilaporkan Ke Kajari sungai penuh Cq Kasi Pidsus ( Sudarmanto). Kami dari Geransi minta segera diberikan perkembangan laporan tersebut.

Apa lagi surat permintaan perkembangan laporan sudah dilayangkan juga, Jika tidak ada kejelasan ujung pangkalnya maka hal ini akan kita bawa ke yang lebih tinggi lagi. Apakah pihak Kejari Sungai Penuh tahu akan standar pelayanan pelapor atau memang sengaja membodohi pelapor degan cara sengaja lamban menangani kasus tersebut” jelas Arya Candra.

Sebelumnya Editor telah menghubungi Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Sumarsono untuk menanyakan dari Geransi Via WhatsApp dan mengatakan, dia baru pulang dari Jambi dan dan berjanji akan segera mencek masalah tersebut. Namun hingga saat ini, sampai berita ini di terbitkan, Editor tidak mendapatkan jawaban dan keterangan dari Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Sumarsono atas perkembangan laporan LSM Geransi. ** Khumaini

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*