Kasus Wartawan JambiOne Vs Kabid BM PUPR Kota Sungai Penuh VS Berlanjut ke Ranah Hukum

Sungai Penuh, Editor,- Kasus Miko Adri Wartawan JambiOne vs Kabid BM PUPR Kota Sungai Penuh akan berlanjut keranah hukum, karena Miko tidak terima atas tindakan yang arogansi dilakukan oleh Kabid BM PUPR Kota Sungai Penuh, Alex beserta staf yang nyaris terjadinya pengeroyokan terhadap Miko wartawan JambiOne.

Dengan maraknya pemberitaan di media online dan media sosial yang mengecam keras tindakan arogansi Kabid BM beserta stafnya terhadap wartawan JambiOne Miko Adri, Kabid BM angkat bicara dan menjelaskan menurut versinya di salah satu media online.  

Alex, Kabid BM mengatakan, beberapa waktu yang lalu Miko hadir datang ke Kantor PU atas nama masyarakat, bukan sebagai wartawan, terang Alex Kabid BM disalah satu Media Online.

Terkait pernyataan tersebut aktifis senior Zoni Irawan ikut angkat bicara. Menurutnya, yang berhak menyatakan Miko adalah wartawan bukanlah orang lain tapi adalah Pimpred Perusahaan media itu sendiri.

“Yang berhak menyatakan seseorang itu wartawan adalah Pimpred perusuhaan Media iru sendiri, bukan Kabid ataupun orang lain,” ungkap Zoni Irawan,

Sementra itu Miko Adri saat dikonfirmasi melalui HP oleh media ini mengatakan, kasus ini tetap akan berlanjut keranah hukum dan saat ini kita masih berkonsultasi untuk mempersiapkan rencana pelaporan ke pihak berwajib.

“Saya datang selaku wartawan dan punya legalitas resmi serta terdaftar sebagai wartawan JambiOne,” terang Miko.** Khumaini

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*