
Mentawai, Editor.- Sosialisasi tentang jaksa kegiatan masuk dan penyuluhan tentang hukum dalam rangka pelaksanaan TMMD Ke- 110 Tahun 2021 dilaksanakan di SMP Negeri 2 Sipora, Jalan Raya Tuapejat km 8 Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten kepulauan Mentawai, Kamis (04/03/2021)
Kegiatan Sosialisasi Jaksa masuk sekolah tentang penyuluhan hukum merupakan salah satu program TMMD Ke- 110 Tahun 2021 wilayah Kodim 0319/Mentawai.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten kepulauan Mentawai, Hendriyos Suherman SH menyampaikan, kepada siswa-siswi agar para pelajar yang menjalani pendidikan dapat mengerti dan mendapat gambaran, bahwa anak yang dibawah umur juga dapat dihukum, apabila itu melanggar undang undang.
“Para pelajar agar dapat menghidari sekecil apapun itu pelanggaran hukum, agar terlepas dari jeratan hukuman,” sebut Kasi Intel Kejari Mentawai kepada awak media, di tempat acara pelaksanaan sosialisasi hukum kepada pelajar.
Kegiatan sosialisasi ini di hadiri oleh, Hendriyos Suherman Kasi Intel Kejaksaan Negri Kabupaten kepulauan Mentawai, Jaksa Alex Hutahuruk Kasi Dakum Kejaksaan Negri Kab.kep.Mentawai, Yogi Fahri Staf Intel Kejaksaan negri KabupatenKepulauan Mentawai, Adven Kepala sekolah SMP Negeri 2 Sipora yang menjabat sekarang, Nurhepi Hareva Guru wali Kelas 9, Serka Hotman Purba Kodim 0319/Mentawai dan Para murid Siswa-siswi kelas 9 yang turut serta dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tersebut. ** Jumelsen
Leave a Reply