Enam Balon Wali Nagari Lubuk Alung Diusulkan ke Pemkab Padang Pariaman

Pungguang  Kasiak, Editor.- Enam bakal calon (Balon) Wali Nagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung diusulkan ke Pemkab Padang Pariaman tetapi sebelumnya harus menekan surat pernyataan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Pungguang Kasiak Lubuk Alung, Arifin Husin, pada rapat pengumuman keabsahan hasil verifikasi balon, Rabu (14/2) di ruang rapat kantor wali nagari dimaksud.

Menekan surat pernyataan keenam balon ini, kata Arifin Husin, sesuai aturan Pemkab Padang Pariaman. Apabila balon lebih dari lima orang, tetap diusulkan tetapi masing-masing balon harus menandatangani surat pernyataan yang intinya menerima dengan jiwa besar apabila tidak lolos sebagai lima calon wali nagari yang akan dipilih secara langsung pada tanggal 4 April mendatang.

Keenam balon dimaksud adalah Sumardi,ST, Drs Ali Jastar, Drs Risman J, Dodi Marten, Syafril Mulya,S.Pd, dan Abizar Dt Simarajo (petahana).

Sebelumnya, Khatik Madi, Wakil Ketua Bamus, Drs Risman J (salah seorang balon), mempertanyakan keabsahan persyaratan dua balon (Abizar Dt Simarajo dan Syafril Mulya,S.Pd), yang pada rapat beberapa hari sebelumnya dinyatakan belum lengkap karena masih separoh-separoh.

Setelah Arifin memperlihatkannya, disepakati keenam balon memenuhi persyaratan.

“Siapa kelima calon yang akan dipilih nantinya, kita serahkan kepada Pemkab Padang Pariaman. Tugas kami untuk memverifikasi keabsahan persyaratan, sudah selesai,” kata Arifin Husin kepada Editor usai rapat.

Rapat pengumuman balon ini, di samping dihadiri Drs Harmailis Ketua Bamus dan anggota, Panitia Pilwana, juga sejumlah tokoh masyarakat Nagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung. ** Rafendi

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*