Padang, Editor.- Sehubungan Biro Kerjasama dan Rantau yang kini berkantor di Jakarta, urgensinya tidak mempunyai alasan yang tepat. Malah memperjauh koordinasi dengan SKPD terkait maupun dengan atasan, baik itu dengan Sekda maupun Gebernur termasuk mitranya dengan DPRD dalam hal ini Komisi I.
Hal ini disampaikan Drs. H. Apris Anggota Komisi I DPRDProvinsi Sumatera Barat usai melakukan Hearing dengan Asisten I dan Kepala Biro Kerjasama dan Rantau, Senin (6/3)
Menurut Apris, dia melihat, pertama mengenai Kerjasama tersebut, berdasarkan hasil konsultasi ke Depertemen Dalam negeri dalam hal ini Biro Kerjasama dan Rantau juga ikut, dalam konsultasi ini terlihat bahwa upaya Kerjasama ini harus dirumuskan sedemikian rupa, tidak harus di berkantor di Jakarta.
Kemudian Kerjasama ini ada Kerjasama wajib seperti Kerjasama dengan Provinsi yang berbatasan, dalam hal ini ada agenda agenda tertentu apakah itu hutan lindung atau masalah air bersih atau pembangunan waduk untuk irigasi yang diperlukan oleh dua daerah itu ini harus intensif menggalangnya jelas Apris .
Untuk itu pada kesempatan ini Apris juga menyampaikan, Biro Kerjasama dan Rantau berkantor di jakarta itu perlu ditinjau kembali. Begitu juga Kerjasama dan Rantau aspek apa yang akan diambil. Kalau aspek perhatian dan dukungan kepada Nagari tidak harus di Jakarta sebab rantau orang Minang tidak hanya di Jakarta tapi ada di seluruh Indonesia, maka pusat koordinansinya harus ada di Padang, ungkap Apris.
Pada kesempatan ini Ketua Komisi I DPRD Sumbar Achiar SPd, .MM juga menyampaikan, Biro Kerjasama dan Rantau ini merupakan SOPD baru. Kita harus tahu visinya kemana. Kalau selama ini Biro Pemerintahan dan Kerjasama Rantau itu memang bahagian dari yang lain, sekarang satu Biro. Persoalannya apakah ini kebijakanya atau yang lainnya. Kalau sendainya fokus kepada rantau tidak ada salah berkantor di Jakarta. Tetapi karena ini kebijakan bahwa Sumatera Barat diperlukan bekerjasama dengan semua pihak sesuai dengan Undang Undang Nomor 23, bahwa daerah itu harus berkerja wajib dan sukarela ini menyangkut kebijakan. Kalau kebijakan sebaiknya kepala Biro Kerjasama dan Rantau berkantor di Padang selaku Ibukota provinsi, ujar Achiar.
Menurut Akhiar Komisi I DPRD Sumbar ingin mendalami lagi bahwa Biro Kerjasama dan Rantau ini bagaimana bisa memajukan ekonomi dan kerjasama dengan semua pihak, termasuk dengan provinsi tetangga.
Hearing Komisi I DPRDSumbar dengan Asisten I dan Biro Kerjasama Rantau ini dipimpin lansung oleh Ketua Komisi I DPRD Sumbar Akhiar yang dihadiri oleh Asisten I Devi Kurnia. ** Herman
Leave a Reply