DPRD Kab. Solok Gelar Rapat Paripurna Tentang Reses Masa Sidang I Tahun 2020

Penyerahan laporan reses pertama tahun 2020 DPRD Kab. Solok.
Penyerahan laporan reses pertama tahun 2020 DPRD Kab. Solok.

Arosuka, Editor.- DPRD Kab. Solok menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang I Tahun 2020, bertempat di ruang sidang uatama DPRD setempat, Senin (8/3).

Sidang paripurna tserbut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Solok, Jon Firman Pandu, anggota Dewan, Wakil Bupati, SKPD PemKab Solok dan Forkopimda.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kab. Solok, Jon Firman Pandu mengatakan, Reses merupakan kewajiban bagi Pimpinan DPRD dab Anggota DPRD dalam rangka menjaring Aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada daerah Pemilihan masing-masing. Tujuannya adalah guna meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

“Pelaksanaan reses adalah untuk mewadahi pertemuan antara anggota DPRD Kab Solok dengan masyarakat daerah pemilihannya dan untuk meningkatkan silahturahmi dan komunikasi antara DPRD dengan masyarakat,serta menyampaikan informasi pembangunan Kab Solok kepada masyarakat,” kata Jon Firman Pandu.

Sementara itu sebelumnya Laporan Reses Anggota Dewan yang dibacakan oleh Ivoni Munir menjelaskan, Reses dilaksanakan berdasarkan, Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2010 tentang  Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata tertib DPRD, Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Peraturan DPRD Kab Solok No 1 tahun 2017 tentang Perubahan Tata tertib DPRD Kab Solok  no 1 tahun 2014,  Hasil Rapat Bamus DPRD Kab Solok tentang Penjadwalan Kegiatan DPRD dan Surat Tugas Ketua DPRD Kab Solok.

Sebelum Rapat Paripurna ditutup oleh Ketua DPRD  Jon Firman Pandu terjadi beberapa interupsi oleh Anggota DPRD. Salah satu nya yang dikemukakan oleh Anggota DPRD Harry Pawestry menyangkut kejadian LGBT yang terjadi di salah satu daerah di Kab. Solok beberapa waktu lalu dan meminta instansi terkait untuk meningkat  pengawasan terhadap Penyakit masyarakat ini.

Hal ini ditanggapi langsung oleh wakil Bupati dengan mengatakan, kejadian tersebut adalah kejadian yang luar biasa yang perlu adanya penanganan yang serius karna sangat bertentangan dengan norma agama dan adat di Kab Solok.

Selain itu ada beberapa interupsi anggota DPRD lainnya menyangkut kegiatan DPRD dan tambahan agenda rapat lainnya. ** Tiara/Roni/Hms

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*