Dinas Dikbud Tanah Datar Keluarkan SE Tentang PBM Masa Pandemi Covid-19

Batusangkar,Editor. Pemerintah dearah Tanah Datar melaliu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 420/1752/Dikbud-2020 tertanggal 15 Juli 2020 .Guna pengenalan lingkungan sekolah serta sistem proses belajar mengajar (PBM) selama masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19.

Surat Edaran yang ditujukan ke Pengawas Dikbud, Kepala SMP, SD, SKB/PAUD dan Ketua PKBM se Tanah Datar tentang Pengenalan lingkungan Sekolah dan Sistem Pembelajaran selama Pandemi Covid-19 Tahun Pelajaran 2020-2021 memuat 9 poin utama untuk disosialisasikan kepada orang tua ataupun wali murid

Adapun kesembilan poin yang perlu disosialisasikan adalah :1 Kesehatan dan keselamatan adalah prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan semua warga satuan pendidikan.

  1. Dalam rangka pengenalan sekolah dan sistem pembelajaran selama masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dapat dilakukan pertemuan dengan siswa dan orang tua/wali dengan catatan :a .Siswa hadir ke sekolah bersama orang tua/wali, mulai tanggal 20 sampai 22 Jul 2020.b. Kehadiran siswa dan orang tua/wali SMP hanya 1 (satu) hari setiap tingkatnya, untuk SD 2 tingkat per hari, SKB/PAUD/PKBM menyesuaikan dan perlokalnya siswa dibagi menjadi 3 shift, dengan rincian sebagai berikut, shift 1 jam 07.30 – 09.30 WIB, shift 2 jam 10.30 – 12.30, dan shift 3 jam 13.30 – 15.30.c.Kehadiran siswa bersama orang tua/wali ke sekolah harus mematuhi protokol kesehatan seperti pemakaian masker.d.Sekolah harus menyiapkan fasilitas protokol kesehatan seperti mengatur jaga jarak, pengukur suhu tubuh, alat dan bahan untuk cuci tangan
  2. Materi sosialisasi berupa:a.Penyampaian Edaran Bupati Tanah Datar Nomor 420/1921/DIKBUD-2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Tahun Pelajaran 2020/2021.,b.Pengenalan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan kepada siswa dan orang tua/wali,c.Pengenalan wali kelas/ guru kelas dan guru mata pelajaran kepada Siswa dan orang tua/wali, sehingga komunikasi selama belajar daring dan luring dari rumah dapat berjalan dengan baik.d.Pengenalan sistem pembelajaran dan penilaian selama masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada siswa dan orang tua/wali.e.Menghimbau Orang tua untuk memantau agar putra/putrinya melaksanakan tugas yang diberikan sekolah dan tidak membiarkan melakukan kegiatan di luar rumah pada tempat berkumpul umum.

4.Tenaga Pendidik tetap hadir ke sekolah sesuai daftar pelajaran yang telah disusun oleh Kepala Sekolah (Maksimal 3 (tiga) mata pelajaran per hari). Termasuk guru Bimbingan Konseling.

  1. Setelah kegiatan PLS, siswa kembali diwajibkan belajar di rumah. Pertemuan sebagaimana diatur pada point 2, diharapkan dapat terlaksana setiap bulannya.
  2. Kepala sekolah harus memastikan para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dapat memberikan layanan belajar baik di sekolah maupun mandiri di rumah.

7.Tenaga Kependidikan tetap masuk sekolah dengan jadwal yang diatur oleh Kepala sekolah.

  1. Absensi Tenaga Pendidik dan Kependidikan diambil setiap hari, baik secara daring maupun luring, dan melaporkan setiap awal bulan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang Pembinaan SMP/SD dan Bidang GTK setiap bulannya.
  2. Pengawas satuan pendidikan supaya melakukan monitoring dan pemantauan pada sekolah binaannya, dan melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar.

Hal ini disampaikan oleh Kadis Dikbud Riswandi di kantornya  Jum’at (17/07),dia menyatakan  Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada orang tua ataupun wali murid tentang cara pelaksanaan proses pembelajaran di masa pandemi Covid-19. “ Dengan Sosialisasi ini akan memberikan wawasan kepada orang tua ataupun wali murid sehingga  tahu dan mengerti cara mengawasi anak-anaknya belajar secara daring ataupun luring dari rumah, sehingga tujuan belajar tetap dicapai dengan baik,” harap Riswandi ** Jum

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*