Batusangkar, Editor.- Bupati Tanah Datar diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Helfi Rahmy Harum menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2020 dari Bupati kepada Camat se-Kabupaten Tanah Datar, Kamis (4/6/2020) di Gedung Maharajo Dirajo Batusangkar.
Helfi Rahmi Harum dalam sambutannya menyatakan .Kegiatan ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan daerah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.Pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan penerimaan daerah, baik penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan penyerahan SPPT PBB-P2 diharapkan menjadi langkah awal mendorong semua pihak terkait untuk tetap bersemangat melakukan upaya inovatif mencapai target penerimaan pajak di sektor ini.Pelaksanaan kegiatan dan pembanguna sangat tergantung atas penerimaan daerah yang akan diterima yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, termasuk PBB-P2. “Pajak yang dipungut petugas di nagari nantinya akan kembali ke nagari untuk membiayai kegiatan pembangunan di nagari, karena itu diharapkan kesungguhan Wali Nagari dan petugas untuk menjalankan tugasnya, dan tentunya juga di bawah pengawasan camat,ungkap Helfi Rahmi Harum
Pada kesempatan tersebut Helfi Rahmi Harum juga menyampaikan.Bupati sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Camat Salimpaung yang telah berhasil mencapai presentasi tertinggi di tahun 2019 lalu. Yang mana Kecamatan Salimpaung mampu mencapai 69,85% persen pungutan PBB-P2, sedangkan rata-rata kabupaten ada 47,62%. Semoga hal ini menjadi motivasi bagi kecamatan lain untuk bisa lebih baik di 2020 ini. Dan kepada seluruh ASN diharapkan menjadi contoh dan panutan di lingkungannya masing-masing dalam membayar PBB-P2 ini,ujar Helfi Rahmi Harum
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Adrion Nurdal menyampaikan, realisasi penerimaan daerah Kabupaten Tanah Datar tahun 2019 sektor PBB-P2 sebesar Rp.1.691.217.141,- (47,62 %) dari target ketetapan Rp.3.550.877.892,-.
Adapun urutan berdasarkan target yang ditetapkan untuk masing-masing kecamatan. “Kecamatan Salimpaung mencapai 69,85%, Lintau Buo Utara 68,66%, Batipuh 63,48%, Tanjung Baru 60,97%, X Koto 56,88%, Lintau Buo 55,31%, Lima Kaum 51,91%, Tanjung Emas 51,68%, Sungai Tarab 49,11%, Padang Ganting Rp.38.48%, Sungayang 29,88%, Pariangan 29,86%, Batipuh Selatan 21,97% dan Rambatan 21,12%. Sedangkan untuk setoran pajak terbesar ada pada Kecamatan Lima Kaum sebesar Rp.302.336.047,ungkap Adrion Nurdal
Acara penyerahan SPPT PBB-P2 ini dihadiri oleh Dinas PMDPPKB, Dinas Kesehatan, Bank Nagari Cabang Batusangkar, Camat se Tanah Datar dan Perwakilan Wali Nagari.** Jum
Leave a Reply