Bekerjasama Dengan UMSB, APSI Sumbar Gelar Pendidikan Advokat

Pelatihan advocat di UMSB
Pelatihan advocat di UMSB

Padang, Editor.- Bekerjasama dengan  Jurusan Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam UMSB Dewan Pimpinan Wilayah Assosiasi Pengacara Syariah Sumatera Barat melakasanakan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (PPA) angkatan ke III di Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, hari Sabtu 07 Desember 2019 sampai dengan 28 Desember 2019. 

“PPPA Angkatan III yang digelar tahun 2019 ini, mengambil tema “Mewujudkan calon advokat yang berkualitas dan berintegritas,” ungkap Ketua APSI Sumbar, Afriendi usai pembukaan PPPA Angkatan III.

Lebih lanjut dikatakannnya, berkualitas dan berintegritas sudah jadi tuntutan profesi. Dua hal ini akan membuat advokat jadi profesional, yang berujung pada tingginya kepercayaan publik,

Berkualitas itu berkaitan dengan pemahaman seorang advokat terhadap hukum beracara sekaligus memahami konstruksi hukum dengan baik. Sedangkan integritas berkelindan dengan kepribadian seorang advokat yang tak tercela. 

“Advokat berkualitas itu mesti jauh lebih baik pemahamannya dari penegak hukum lainnya (penyidik dan jaksa) disertai pribadi yang tak melakukan perbuatan yang mencederai profesi,” terang Afriendi seputar seorang advokat yang baik,” ulasnya.

Ditegaskan Afriendi, semua advokat APSI yang dinyatakan telah lulus pendidikan, telah dilantik di Pengadilan Tinggi (PT) Sumbar.

“Begitu selesai pendidikan, kita langsung melakukan proses pelantikan. Ini telah kita lakukan sejak PPPA angkatan I dan II yang berkerjasama dengan Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol,” ungkap Afriendi. 

Sementara, Wakil Rektor II UMSB, Mursal mengapresiasi APSI Sumbar yang telah menjalin kerjasama dengan FAI UMSB. 

Menurutnya, pendidikan advokat ini yang perdana dilakukan di kampus yang berlokasi di kawasan Pasir Jambak, kecamatan Koto Tangah, Padang itu. 

“Pendidikan profesi ini, akan kita fokuskan juga pada proses perkuliahan di Jurusan Hukum Keluarga FAI. Kita akan mulai pada semester depan. Ini peluang yang mesti dimanfaatkan lulusan Jurusan Hukum Keluarga,” terangnya. 

Elga Maidison, S.H.I selaku Ketua Pelaksana PPA APSI Sumbar kepada Editor mengatakan bahwa kegiatan ini di ikuti oleh 20 orang peserta. 

Setelah PPPA, peserta harus ikut dan lulus UPA lalu magang selama 2 tahun, baru bisa didaftarkan untuk pengambilan sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi,” jelasnya. ** Risko Mardianto

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*