Bank BJB Blokir Rekening Secara Sepihak, Nasabah Rugi Puluhan Juta

Zhovena, ST.
Zhovena, ST.

Bandung, Editor.- Dalam pemblokiran suatu rekening yang di lakukan pihak Bank terhadap nasabah, seharusnya di lakukan setelah  konfirmasi terlebih dahulu. Akan tetapi hal tersebut tidak  dilakukan oleh oknum Petugas Bank BJB Cabang Gedung Sate yang memblokir rekening nasabahnya secara sepihak.

Seorang nasabah yang sekaligus pengusaha media di kota Bandung ,Zhovena ST, merasa dirugikan akibat rekening miliknya diblokir tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Sehingga atas insiden tersebut pihaknya bersama beberapa rekan media menyambangi Bank BJB cabang Gedung Sate, Senin (4/3) lalu.

Kepada awak media  Zhovena menyampaikan, “ rekening saya di blokir oleh pihak bank BJB Cabang Gedung Sate tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu, akibat kejadian ini ada beberapa usaha saya yang di cancel bahkan tidak di bayar.”

Seharusnya pihak Bank BJB mengkonfirmasi terlebih dahulu apabila rekening  akan di blokir apapun alasannya, sehingga saya bisa mengantisipasi hal-hal yang bisa mengakibatkan kerugian pada bisnis yang kami jalan, lanjutnya..

“Ketika pihak kami mengetahui akan adanya pemblokiran tersebut, maka kami hubungi pihak Bank BJB dan ditangani oleh Bapak Agam, dirinya mengatakan, untuk pemblokiran merupakan aturan pihaknya dan di sampaikan olehnya ( Agam-red*) bahwa ada kesalahan transfer ke rekening PT. Dimensi Nusantara dengan nilai nominal Rp. 22.750.000,- pada tanggal 28 Desember 2018, “ tegas Zhovena.

Lebih lanjut Zhovena menambahkan, kalau memang benar ada kesalahan transfer yang masuk ke rekening PT. Dimensi Nusantara, maka kami akan mengembalikannya.

Sementara itu Supervisor Bank BJB cabang Gedung Sate Setia Manah Resmini meyampaikan, “ kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan kerugian yang di alami nasabah dalam hal ini bapak Zhovena.

“Kesalahan memang dari pihak kami, kami siap melayangkan surat klarifikasi ke pihak yang dianggap telah menilai bahwa rekening bapak bermasalah” tandas Reni.

”Pemblokiran tersebut kami lakukan, karena ada kesalahan transfer senilai Rp. 22.750.000,- dan kami menilai pemblokiran tesebut merupakan hak kami” katanya. ** Edwandi

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*