Azwar Siri, DPRD Bukan Pelaksana Program

Azwar Siri.
Azwar Siri.

Padang, Editor.- Bagi Azwar Siri, tujuan terjun kedunia politik adalah salah satu upaya membantu menciptakan kondisi yang sehat bagi masyarakat. Artinya, terwujudnya peningkatan kesejahteraan ditengah-tengah masyarakat.

Hal itu hanya dapat diwujudkan ketika menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melalui tugas dan fungsi DPRD. Yaitu Penyusunan Anggaran, Pengawasan dan Penetapan Berbagai Aturan

“Tiga poin tersebut tentu akan merunut kepada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. Bisa saja aturan itu kita buat, tapi berubah atau tidak terhadap kesejahteraan masyarakat.Bisa saja pangawasan kita lakukan, ada ndak perobahan kepada masyarakat ?” ungkap Azwar Siri, Selasa (20-8-2019).

DPRD bukan pelaksana program, pelaksana program itu adalah pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bagaimana DPRD berfungsi untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut. Tentu adanya antara DPRD dengan pemerintah daerah harus menjadi satu kesatuan yang utuh. Harus menjalin kerja sama yang baik. Tidak mungkin bertolak belakang, kerena ujungnya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” ulasnya.

Ia menambahkan, karena yang langsung ke masyarakat itu adalah pemerintah daerah. Tapi bukan berarti DPRD adalah orang yang manggut saja ke pemerintah daerah. Akan tetapi, bagaimana DPRD yang mampu menggunakan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal,” katanya.

Mantan BKD Kota Padang ini menjelaskan, dalam penyusunan anggaran DPRD harus mengkaji apa yang sudah diusulkan pemerintah daerah betul-betul merujuk kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kalau tidak DPRD harus menolak,” tegas Azwar Siri.

Penyusunan anggaran adalah kunci awal, kalau itu sudah ditetapkan dalam apbd, itu tidak saja milik pemerintah daerah, namun milik pemerintah daerah bersama DPRD.

Disebutkan, salah satu fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan, apa yang disepakati tadi itu dilaksanakan tidak. Karena yang disepakati tadi itu bukan hanya sekedar kesepakan, tetapi ada beberapa indikator yang mengikat program tadi.

Kenapa itu diprogramkan, karena nanti TAPD menjawab ini adalah sudah sesuai dengan visi dan misi walikota. Harapan terhadap pemerintah daerah adalah ia betul betul merujuk kepada visi dan misi yang sudah disampaikan kepada masyarakat,” pungkas Mantan Kepala BKD ini. ** Arman

Bupti Yusuf Lubis Mutasi dan Rotasi 15 Pejabat

Lubuk Sikaping, Editor.- Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman kembali melakukan mutasi, rotasi dan promosi. Pelantikan dipimpim langsung oleh Bupati Pasaman H Yusuf Lubis, SH, M Si selaku pejabat pembina kepegawaian di tingkat kabupaten, Selasa (3/9).

Pada kesempatan tersebut Bupati melantik 15 pejabat Eselon IIIa, 20 Eselon IIIb dan 5 Eselon IV.

Ada beberapa pejabat yang sebelumnya non job dipercaya kembali menempati jabatan stategis. Seperti  Aksan, S.IP yang dipercaya sebagai Kabag Organisasi. Pelantikan ini dihadiri oleh Sekdakab Pasaman, para kepala OPD dan undangan lainnya. ** Saiful Amri

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*