APBD Sumbar Tahun 2021 Ditetapkan, Pendapatan Daerah Ditarget Rp 6,5 Triliun

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat menandatangani nota kesealatan.
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat menandatangani nota kesealatan.

Padang, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar menetapkan  Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna di gedung DPRD Sumbar, Rabu (25/11).

Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin jalannya rapat mengatakan, proyeksi pendapatan daerah yang ditampung dalam APBD 2021 adalah sebesar Rp6,5 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,3 triliun, pendapatan transfer Rp4,1 triliun, dan lain – lain pendapatan daerah sebesar Rp33 miliar lebih.

Sementara itu, belanja daerah berada pada angka Rp6,7 triliun, terdiri dari belanja operasi sekitar Rp5,1 triliun lebih, belanja modal sekitar Rp576 miliar. Beanja tak terduga Rp84,8 miliar dan belanja transfer Rp902,1 miliar lebih

Pada kesempatan ini ia juga menyampaikan, terdapat beberapa kegiatan yang alokasi anggarannya cukup besar, tetapi belum prioritas dan mendesak. Anggaran tersebut diminta dialihkan untuk kegiatan yang lebih mendesak. Hal ini, beberapa diantaranya adalah penyelenggaraan Sumbar Expo, perjalanan dinas beberapa OPD serta beberapa kegiatan lain yang tidak memiliki relevansi dengan penanganan dampak ekonomi masyarakat.

Alokasi anggaran yang bersumber dari tambahan pendapatan dan rasionalisasi kegiatan, dialihkan untuk kegiatan yang lebih prioritas dan memberikan dampak langsung kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Seperti perbaikan irigasi, pelebaran jalan serta kegiatan lain yang terkait dengan pencapaian target RPJMD dan penanganan Covid-19.

Ia juga menegaskan, RAPBD telah melalui pembahasan bersama antara DPRD melalui badan anggaran dengan pemerintah daerah melalui Tim Anggaran. Fraksi – fraksi juga telah memberikan catatan, saran, dan masukan. Hendaknya catatan strategis yang diberikan oleh DPRD menjadi perhatian dalam pelaksanaannya oleh pemerintah daerah. ** Herman/Len

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*