Anjungan Sumbar di TMII Dipakai Untuk Kebaktian Agama Nasrani, Tokoh dan Perantau Minang Meradang

Kebaktian yang dilakukan di Anjungan Sumbar TMMI Jakarta..
Kebaktian yang dilakukan di Anjungan Sumbar TMMI Jakarta..

Jakarta, Editor.- Masyarakat dan tokoh masyarakat Minang di Jakarta mengecam dijadikannya salah satu gedung di Anjungan Sumbar Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai tempat kebaktian agama Nasrani pada hari Senin (18/21). Apalagi hal itu jadi viral di media sosia social Facebook, Twitter dan WhatsApps.

Betapa tidak. Anjungan Sumbar itu merupakan “potret” budaya Minang yang berfalsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang identik dengan syariat dan agama Islam. Sementara itu di salah satu bangunan beratap gonjong disana dilaksanakan acar keagamaan Nasrani.

Terkait hal ini, Kepala Badan Penghubung Pemprov Sumbar, Andre, yang juga merupakan penanggungjawab operasional seluruh sarana yang ada di Anjungan Sumbar TMMI, mengaku telah kecolongan dan tidak mengetahui kalau salah satu bangunan dijadikan tempat ibadah atau kebaktian agama Nasrani.

“Atas semua kami minta maaf kepada seluruh masyarakat, karena hal itu terjadi tanpa sepengetahuan dan izin Badan Penghubung Pemprov Sumbar yang menjadi penanggungjawab Anjungan Sumbar di TMM.” Jelas Andre ketika dihubungi lewat telepon, Rabu (20/11).

Menurut Andre, hal itu terjadi karena keteledoran salah seorang staf Anjungan Sumbar TMII yang tidak melaporkan adanya pihak lain yang memakai atau menyewa salah satu gedung disana. Dari pengakuan staf tersebut, sang pengorder peminjaman gedung itu hanya mengatakan hanya akan dipakai untuk acara keluarga, bukan untuk acara keagamaan.

Kebaktian yang dilaksanakan di gedung itu baru diketahui setalah pertugas keamanan curiga karena mendengan lagu-lagu kebaktian yang biasa dinyanyikan di gereja.  Lalu dia menegur panitia karena hal itu telah menyalahi ketentuan. Sempat terjadi adu mulut antara petugas keamanan dengan sang penyewa gedung, sebelum kegiatan tersebut dihentikan.

“Kita akan memproses petugas pengelola gedung Anjungan Sumbar TMMI  sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terutama dengan dilaporkannya pemakaian gedung oleh pihak lain kepada penanggung jawab dan diharapkan hal yang sama tidak akan terulang lagi,” tegas Andre yang juga mengatakan dia telah didatangi sejumlah tokoh perantau Minang sehubungan masalah ini.

Dari berbagai sumber diperoleh informasi, gedung-gedung yang ada di Anjungan Sumbar TMII Jakarta itu memang sering disewakan secara “bawah tangan” oleh para petugas tanpa dilaporkan kepada penanggung jawab atau menjadi lahan uang masuk ke kantong pribadi para pengelola.

“Selain itu organisasi social kemasyarakatan dan masyarakat Minang di Jabodetabek enggan melaksanakan acara di Anjungan Sumbar karena rumitnya birokrasi dan mahalnya sewa gedung.” Kata salah satu sumber yang dipercaya yang  enggan ditulis namanya. ** Syawal Guci/Rhian

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*