Padang, Editor.- Pemkab Solok terima Penghargaan Opini WTP LKPD Tahun 2020 dari Kemenkeu yang diserahkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Selain penyerahan penghargaan, dilaksanakan juga kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Diseminasi Kajian Fiskal Regional Triwulan II 2021, bertempat di Auditorium Gubernuran Prov. Sumbar, Senin (25/10/2021).
Hadiri pada kesempatan tersebut Gubernur Sumbar H. Mahyeldi Ansharullah, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho, SE, MBA, Sekretaris Daerah Kab. Solok Medison S. Sos, M. Si, Kepala BKD Kab. Solok Editiawarman dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho, SE, MBA mengatakan, penghargaan Pemerintah Republik Indonesia yang diserahkan itu adalah atas capaian WTP LKPD 2020. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang telah disajikan secara wajar. dalam semua aspek yang material dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Terdapat 17 Pemda di Sumbar yang telah berhasil mencapai opini WTP 5 kali berturut-turut dan 19 Pemda berhasil memperoleh opini WTP atas LKPD di tahun 2020.
“Dengan capaian ini, akan diserahkan penghargaan Plakat kepada 17 Pemda dan Piagam kepada 19 Pemda tersebut. Capaian WTP ini merupakan prestasi yang membanggakan dikarenakan dapat dicapai pada situasi pandemi CoviD-19,” kata Heru Pudyo Nugroho.
Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di Sumatera Barat mempertahankan Opini WTP adalah berkat soliditas dari kepala daerah hingga OPD. Ada beberapa strategi untuk mempertahankan WTP diantaranya komitmen dari kepala daerah hingga OPD untuk patuh dalam pelaporan keuangan daerah.
Kekompakan dan soliditas antara kepala daerah juga mendukung capaian Opini WTP. Dengan soliditas itu maka OPD nyaman untuk bekerja sehingga tidak ada penyimpangan.
“ ASN juga harus memahami semua aturan terkait keuangan daerah sehingga tidak ada yang ragu-ragu untuk melaksanakan kegiatan dan persoalan yang seringkali menjadi temuan adalah aset daerah karena itu mengoptimalkan aset juga bisa menjadi kunci,” kata Mahyeldi.
Selanjutnya penyerahan piagam penghargaan Opini WTP dan Plakat kepada Pemprov Sumbar oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho, S.E, MBA kepada Gubernur Sumbar dan untuk Pemerintah Daerah diserahkan oleh Gubernur Sumbar kepada Kepala Daerah yang mendaptakn penghargaan. ** Tiara/Hms
Leave a Reply