KPU Pessel : Masyarakat Diberi Hak dan Kesempatan Memberikan Usulan Pertanyaan

Ketua KPU Pessel, Epaldi bahar
Ketua KPU Pessel, Epaldi bahar

Pessel, Editor.- Menjelang debat putaran kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Pesisir Selatan pada pilkada tahun 2020 yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengajak para pemilih untuk ikut berpartisipasi dalam mewarnai debat putaran kedua.

Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan KPU sangat berharap masyarakat ikut andil dalam suksesnya debat. Selain, hanya melihat dan mendengar, masyarakat juga diberi hak untuk mengusulkan pertanyaan.

“Masyarakat memang diberi hak dan kesempatan untuk memberikan usulan-usulan pertanyaan. Pada debat pertama itu juga sudah kita umumkan. Usulan bisa disampaikan lewat email dengan melampirkan identitas diri. Usulan dikirim langsung ke email kpu.pesisirselatan1@gmail.com,” ungkap Epaldi Bahar, Jumat (20/11)..

Sedangkan untuk jadwal debat kedua ini, KPU Pessel masih belum memastikan jadwal debat putaran kedua tersebut..

“Rencana tanggal 25 bulan ini, namun belum bisa dipastikan. Karena masih membahas beberapa persiapan, dan tema yang dibahas oleh tim pakar,” tutupnya.

KPU Pessel Imbau Paslon dan Tim Kampanye Tak Membawa Pendukung ke Lokasi Debat

Debat Putaran Kedua Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Pilakada tahun 2020 akan dilaksanakan dalam waktu dekat di sebuah stasiun TV di kota padang. Berdasarkan Informasi yang diterima Editor, Jumat (20/11) debat publik putaran kedua akan dilaksanakan pada 25 November 2020, namun berdasarkan konfirmasi dari KPU Pessel, Jadwal masih menunggu hasil final. Kendati Demikian KPU Pessel mengimbau pasangan calon (Paslon) dan tim kampanye untuk tidak membawa pendukung ke lokasi debat.

Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan agar pasangan calon (Paslon) dan tim kampanye untuk tidak membawa pendukung ke lokasi debat, meskipun hanya diluar saja.

“ Kita sebagai Panitia mengimbau bagaimana supaya paslon dan tim kampanye yang hadir ke lokasi debat, cukup yang diundang KPU,” ungkap Epaldi Bahar , Jumat 20 November 2020.

Lebih lanjut Epaldi bahar mengatakan, meskipun di luar ruangan debat tidak menjadi tanggung jawab KPU sebagai panitia, namun tetap tidak dibenarkan. Karena saat di luar banyak hal yang tidak terawasi dalam penerapan protokol kesehatan.

” sudah disediakan live streamingnya, hingga pendukung paslon dan masyarakat dapat menyaksikan jalannya debat tersebut” tutupnya. **Findo

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*