Bukittinggi, Editor.- Bila tudak ada aral melintang, Bantuan dampak covid-19 dari Kementrian Sosial tahap VIII bulan November ini, akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat mulai 19 November 2020. mendatang.
Menurut Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Linda Faroza, didampingi, Kabid rehabilitasi perlindungan sosial,Tati, mengatakan, pemerintah melalui Kemensos akan menyalurkan kembali kbantuan sosial tunai pada bulan November 2020 ini. Menurut jadwal, untuk bantuan tahap VIII ini, akan diserahkan pada tanggal 19 dan 20 November 2020 mendatang.
“Seperti biasa, setiap bulan sejak April lalu, Kemensos telah menggulirkan bantuan sosial tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di data terus dan dilaporkan serta diajukan ke Kemensos, untuk mendapat bantuan itu,” jelasnya.
Untuk bulan November ini, terdata 1937 KPM yang akan menerima BST tahap VIII bulan November 2020. Dimana setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000,-.
“Penyaluran masih seperti bulan bulan sebelumnya, akan diserahkan melalui PT. Pos Indonesia. Sehingga KPM dapat hadir dan menjemput bantuan itu ke kantor Pos sesuai jadwal yang telah ditentukan dan harus menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya saat dihubungi awak media kemaren.
Dikatakannya, KPM yang berasal dari kecamatan ABTB dan Guguak Panjang kecuali kelurahan Tarok Dipo dapat datang ke Pos pada tanggal 19 November. Kecamatan ABTB mulai pukul 09.00 – 09.45. Sementara kecamatan Guguak Panjang mulai pukul 10.00 hingga pukul 15.00.
Untuk KPM yang berada di kelurahan Tarok Dipo dan di kecamatan MKS, akan diserahkan pada tanggal 20 November. Penyerahan sesuai jadwal per kelurahan itu, akan dimulai pukul 08.00 – 15.00 WIB, ungkapnya. ** Widya
Leave a Reply