Ketua DPRD Sumbar, Supardi: Keuangan Daerah Harus Dikelola Secara Tertib

Juru Bicara Fraksi Gerindra Hidayat saat menyampaikan pandangan umum
Juru Bicara Fraksi Gerindra Hidayat saat menyampaikan pandangan umum

Padang, Editor.- Sesuai dengan ketentuan pasal 283 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, keuangan daerah harus dikelola secara tertib,taat pada ketentuan peraturan perundang undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertangung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untukmasyarakat

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam sambutanya pada rapat paripurna DPRD Sumbar, Jum’at (5/6/2020) dengan acara penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019.

Untuk melihat kinerja pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2019, disamping pada capaian realisasi pendapatan, belanja dan target kinerja pembangunan daerah, juga perlu dilihat sampai sejauh mana kkeuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan amanat pasal 283 tersebut

Maka untuk menilai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan kinerja pengelolaan keaungan daerah pada Tahun 2019, maka perlu didalami secara menyeluruh bagaimana pengelolalaan pendapatan dan belanja daerah yang telah dilakukan oleh pemerintah Daerah selama tahun 2019 .

Apakah penggunaan anggaran telah dapat mencapai sasaran yang ditetapkan. Apakah dalam pelaksanaan anggaran telah sesuai dengan peraturan perundang undangan  dan apakah pelaksanan anggaran telah dilakukan secara efektif.efisien transparan dan akuntabel.

Oleh sebab itu dalam pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, tidak hanya berpedoman pada buku Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 beserta lampiranmya. Aakan tetapi juga perlu melihat dan mensinergikannya dengan hasil penilaian DPRD terhadap LKPJ Kepala daerah  tahun 2019 dan LHP BPK atas LKPD Tahun 2019 dan Yang lebih penting lagi hasil pelaksaan pengawasan yang telah dilakukan oleh DPRD terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2019.

“Hasil pengawasan DPRD merupakan salah satu aspek penting untuk menilai kinerja pertangungjawaban pelaksanaan APBD. Karena hakekat dari Ranperda tentang petanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiattan selama satu anggaran,” ujar Supardi.

Sementara itu Fraksi Partai Golkar dalam pandangan Umumnya yang disampaikan oleh juru bicaranya  Dra. Hj. Sitti Izzati Aziz menyampaikan, Fraksi Golkar perihatin dengan kondisi APBD tahun 2019 yang mengalami silpa yang cukup besar yaitu sebesar Rp 328.391.896.789, meski tidak sebesar tahun 2017 yang mencapai Rp 501 Milyar lebih.

Menurut Sitti Izzati Aziz, angka ini cukup besar. Jika uang sebanyak ini  dibelanjakan tentu bermanfaat untuk masyarakat terutama pada sektor pertanian,peternakan,perikanan, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Untuk itu Fraksi Golkar mohon penjelasan Gubnernur kenapa silpa ini sangat besar.

Berkenaan dengan pendapatan Asli Daerah khususnya yang berasal dari lain lain PAD yang sah ditergetkan Rp 439.355.030.134 hanya terealisasi sebesar Rp 341.084.544560,81 atau hanya 77,63 persen. Angka ini bila dibandingkan tahun 2018 menurun sebesar Rp 35.500.320.922,27 dan paling banyak yang tidak direalisikan itu di sektor pendapatan BLUD , untuk itu fraksi Golkar juga mohon penjelasan Gubernur.

“Begitu juga untuk urusan Pekerjaan Umum dan  penataan ruang Anggran yang dialokasikan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencapai Rp 479.186.523.089 tapi terealisi hanya Rp 395.100.652.062,66 atau 82,45 persen atau berlebih Rp 84.085.871.025 ini angka yang cukupbesar juga,” ujar Sitti Izzati Aziz.

Pada kesempatan ini Fraksi Partai Gerindra dalam pandangan yang disampaikan oleh Hidayat, mengusulkan kepada Gubernur dapat membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) yang berangotakan berbagai komponen ahli dan profesional dibidangnya. Tujuanya adalah membaypas tradisi atas kerumitan administrasi dan birokrasi yang selama ini cebdrung lamban dan kaku. Sementara karakter pelaku di berbagai sektor sudah berubah. Yakni lebih menginginkan pelayanan yang responsif, cepat, tegas ramah dan solutif.

Fraksi Gerindra juga menyorot masalah kinerja BUMD BUMD milik Pemprov Sumbar dilihat dari sisi kewajiban deviden yang tidak tercapai  dan cendrung menurun. Untuk itu Fraksi Gerindra berharap agar pengelolaan BUMD BUMD harus terlepas dari intervensi politik dan intervensi birokrasi.

Pada kesempatan ini Hidayat juga menyampaikan, masih banyaknya organisasi perangkat daerah (OPD) dengan realisasi penggunaan anggaran dibawah 90 persen. Hal ini memperlihatkan adanya permasalahan dalam pelaksanaan anggaran di OPD OPD tersebut.

“Hal ini memperlihatkan tidak adanya perencanaan yang matang dan sungguh sungguh. Untuk itu Fraksi Gerindra minta agar Gubernur melakukan evaluasi  menyeluruh dan sungguh sungguh terhadap kinerja OPD ,agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Hidayat.

Acara rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi  dihadiri oleh para Wakil Ketua dan ketua-ketua Komisi.** Herman

.

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*