AKBP Andry Kurniawan Pisah Sambut  Dengan AKBP Deny Rendra Laksamana

Andry Kurniawan saat meberi sambutan.
Andry Kurniawan saat meberi sambutan.

Pariaman, Editor. – Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat Genius Umar lakukan pisah sambut  Kapolres yang lama AKBP Andry Kurniawan yang bertugas selama 2 tahun 29 hari di kota Pariaman dengan AKBP Deny Rendra Laksamana.

“Kota Pariaman terutama Pantai  sudah banyak perubahan semakin maju dan ramai di kunjungi Pariwisata berbagai pengujung  suasananya indah  dan terjaga keamanan  kekompakan antara Pemerintah Kota Pariaman dengan polisi,” kata Genius Umar saat pisah sambut Kapolres Pariaman di Pariaman, Jum’at ( 22/5)

Lebih lanjut dikatakan, karena kekompakan tersebut maka banyak pembangunan di Pariaman berskala nasional berjalan lancar  di kota Pariaman. Pembangunan tersebut yaitu Pasar Pariaman serta kawasan tepi air atau waterfront city yang saat ini menjadi objek wisata baru di daerah itu. Pemko Pariaman bersama Polres Pariaman juga membubarkan organisasi ilegal yaitu Indonesia Mecusuar Dunia yang diduga melakukan praktik penipuan terhadap warga setempat.

“Hal tersebut tidak terlepas dari kinerja Kapolres dalam memimpin anggota polisi di daerah itu. Tidak mungkin kami bisa melakukannya tanpa bantuan Polres sebagai salah satu anggota Forkopimda,” kata Genius Umar.

Sementara itu, AKBP Andry Kurniawan mengatakan banyak pengalaman yang didapatkannya selama bertugas di Pariaman.

“Sekitar dua tahun  29 hari menjabat di Pariaman dan banyak bantuan yang diberikan oleh sejumlah pihak selama saya bertugas,” ujar Andry yang sekarang bertugas sebagai Kapolres Sijunjung sedangkan jabatannya di Pariaman digantikan oleh AKBP Deny Rendra Laksmana yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagpsi RO SDM Polda Sumbar.

Sejalan dengan itu AKBP Deny Rendra Laksmana meminta dukungan dan bantuan dari semua pihak di daerah itu guna menciptakan keamanan dan ketertiban di daerah itu. ** Afridon

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*