138 Ribu Orang Pengangguran di Sumbar, Menunggu Kartu Pra Kerja

Padang, Editor.- Sekira 138 ribu orang pengangguran ada di Sumbar, terdiri dari pencari kerja dan pengangguran yang putus hubungan kerja (PHK). Sebanyak itu pula calon penerima kartu pra kerja yang entah kapan dapat giliran kartu pra kerja bisa sampai di tangan mereka.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar Nasrizal menyebutkan, pada Jumat 20 Maret ini Presiden akan menyerahkan kartu pra kerja untuk 3 propinsi Bali, Sulawesi Utara dan Bangka Belitung (Babel), sesuai info dari berbagai media.

Ada sekira 7 juta orang pengangguran di Indonesia, dari 7 juta orang pengangguran itu sekitar 2 juta pengangguran di Indonesia yang akan dapat jatah kartu pra kerja dari Kemenaker RI Pusat.

Sedangkan untuk jatah kartu pra kerja bagi pengangguran di Sumbar masih menunggu, karena pihak terkait di pusat mengambil datanya dari statistik BPS. Sementara khusus untuk kartu pra kerja asal Sumbar Dinas Nakertrans Sumbar bukan mengusulkan tetapi pihak terkait pusat yang pro aktif mengambil datanya dari BPS.

“Disnakertrans Sumbar sifatnya menunggu saja”, kata Kadis Nakertrans Sumbar saat dijumpai dikantornya Kamis (19/3/2020).

Ada pun kartu pra kerja untuk para pencari kerja di Sumbar yang akan disalurkan pada pengangguran terbuka dari usia 18 tahun sampai usia 40 tahun. Kegunaan kartu pra kerja ini berfungsi sebagai data para pencari kerja yang akan difasilitasi oleh pemerintah guna mendapatkan berbagai jenis pelatihan dan tingkatan.

“Selain itu keuntungan pengangguran setelah punya kartu itu akan ada tariff insentif untuk bisa dipergunakan berbagai kegunaan tergantung dari program pemerintah isi kartu pra kerja itu,” jelas Nasrizal.

Sekaitan dengan itu pula,  pada Rabu 18 Maret kemaren Disnakertrans Sumbar menyerahkan kartu BPJS sebanyak 230 keping untuk masyarakat para nelayan di Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan. Kartu BPJS tersebut telah berisi uang dari dana CSR untuk selama 3 bulan, yang kemudian akan dilanjutkan oleh nelayan itu sendiri agar tetap berkelanjutan sebagai peserta BPJS.

“Setidaknya kartu BPJS kita bisa mensupor para nelayan penerima supaya termotivasi menjadi peserta BPJS untuk kedepannya,” papar Nasrizal. ** Obral Chaniago

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*